Iklan Beranda

Redaksi JTV
Sabtu, 09 Desember 2023, 16:31 WIB
Last Updated 2023-12-09T09:31:53Z
Politik | PemerintahanTubanViewerViral

Sejumlah APK Peserta Pemilu 2024 Dipasang di Depan Lembaga Pendidikan di Tuban

 

APK Calon Presiden dan Wakil Presiden dipasang di depan pintu masuk Ponpes Minaussholihin, Desa Tunah, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Sabtu (09/12/2023) pagi. 

TUBAN - Memasuki masa kampanye, alat peraga kampanye (APK) milik peserta pemilu mulai menjamur di sepanjang jalan dan titik di Kabupaten Tuban. Namun, sebagian diantaranya dipasang asal-asalan. 

Salah satunya APK milik salah satu Calon Presiden dan Wakil Presiden yang dipasang di depan pintu masuk Pondok Pesantren Minaussholihin, Desa Tunah, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Sabtu (09/12/2023) pagi. 

Pemasangan spanduk di lingkungan pendidikan ini selain melanggar aturan juga dikeluhkan oleh santri, wali murid, dan pengurus ponpes sertempat. Pasalnya, APK berukuran besar tersebut mengganggu penglihatan mereka yang akan menyeberang jalan. 

“Sekarang kalau mau nyeberang jalan terganggu, karena tertutup banner (APK). Contoh ketika pakai sepeda, kalau roda depan gak sampai masuk jalan raya, itu gak keliatan yang disebelah kanan, karena tertutup banner,” keluh Pimpinan Yayasan Kepohsari Ponpes setempat, Ahmad Rosidi saat ditemui JTV.

Pihaknya berharap, spanduk tersebut segera ditindaklanjuti dan ditertibkan oleh pihak terkait. Apalagi, posisi pemasangan berada persis di depan pintu masuk ponpes. 

“Harapan kami itu ditindaklanjuti. Kalaupun harus (dipasang) disitu, setidaknya tidak mengganggu penyebrangan dan membahayakan keselamatan anak-anak,” imbuh Rosidi.
 
Pantauan JTV di lapangan, sejumlah APK juga terpasang di depan lembaga pendidikan lainnya, mulai dari SD Negeri hingga SMA Negeri di Tuban. Selain itu, APK juga terpasang di depan gedung atau fasilitas milik Pemerintah, jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, hingga pepohonan. 

Terkait hal ini, Ketua Poros Sahabat Nusantara Kabupaten Tuban Musthofatul Adip menilai pihak penyelenggara dan pengawas pemilu sangat lambat melakukan penindakan. Padahal, APK-APK tersebut menurutnya jelas-jelas melanggar aturan.

“saya belum melihat pergerakan pihak penyelenggara pemilu terkait pelanggaran di lapangan. Padahal banyak ditemukan pelanggaran pemasangan APK di lembaga pendidikan dan tempat ibadah, itu kan jelas-jelas melanggar,” jelasnya.
 
Warga berharap, pada masa kampanye ini peserta pemilu lebih bijak dalam memasang APK, serta pengawasan pemilu dan pihak terkait segera melakukan penertiban APK melanggar. (dzi/rok)