Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Kamis, 14 Desember 2023, 16:30 WIB
Last Updated 2023-12-14T09:46:06Z
BojonegoroHukum | PeristiwaViewerViral

Seorang Napi Lapas Kelas IIA Bojonegoro Diusulkan Dapat Remisi Natal


BOJONEGORO - Perayaan Hari Raya Natal menjadi salah satu momen paling dinanti umat Kristiani dan Katolik. Termasuk bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bojonegoro.

Menjelang perayaan natal tahun ini, pihak lapas setempat mengusulkan seorang warga binaan beragama Nasrani untuk mendapatkan remisi. Napi kasus undang-undang perlindungan anak bernama Widi tersebut akan mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana Dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas 2a Bojonegoro, Gatot Suwariyoko mengatakan, tidak semua narapidana bisa mendapatkan remisi. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Yakni sudah menjalani 6 bulan penangguhan semenjak ditahan hingga harus berkelakuan baik.

“Untuk remisi natal ini kita ajukan satu orang beragama Nasrani karena memang sudah memenuhi syarat,” jelasnya kepada JTV, Kamis (14/12/2023).

Pihak lapas setempat berharap, baik narapidana yang mendapatkan remisi maupun tidak, agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban, serta selalu mengikuti bimbingan kerohanian di dalam lapas. (edo/rok)

Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News