Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Jumat, 02 Februari 2024, 14:23 WIB
Last Updated 2024-02-05T07:46:57Z
TubanViewerViral

Hak Ratusan Pekerja Belum Dibayar, Ratusan Buruh Demo Pemkab Tuban


TUBAN - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tuban, kembali menggelar demo untuk memperjuangkan nasib ratusan buruh yang bekerja di PT Delta Indratama Orion (DIO), Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Tuban.

Aksi kali ini dilakukan dengan menggelar long match di Jalur Pantura setempat sejauh kurang lebih 10 kilometer. Mulai dari kawasan kantor PT DIO hingga Kantor Pemkab Tuban.

Para buruh menuntut agar PT DIO segera memberikan upah kekurangannya kepada eks pekerjanya. Selain itu, para buruh juga menuntut agar pemkab tuban mediasi antara pihak buruh dengan PT DIO.

Ketua FSPMI Cabang Tuban, Duraji mengatakan, sebanyak 297 eks karyawan PT DIO belum menerima gaji dan jaminan sosial sebesar 2,7 juta per orangnya. Pasca demo yang digelar para buruh beberapa waktu lalu, PT DIO baru menyicil tunggakan sebesar 800 ribu rupiah per orang. Sedangkan sisanya sebanyak 1,9 juta rupiah per orang, hingga kini belum dibayarkan.

“Untuk itu, kami buruh meminta PT DIO segera menyelesaikan pembayaran hak para buruh tersebut. Kami juga meminta Pemkab Tuban membantu melakukan mediasi persoalan ini,” jelasnya kepada JTV.

Setelah melakukan orasi, perwakilan buruh akhirnya diterima masuk ke dalam kantor pemkab untuk dilakukan dialog. Hasilnya, tuntutan para buruh langsung diterima.

Pihak Pemkab Tuban berjanji akan segera melakukan investigasi di PT DIO. Apabila ditemukan pelanggaran, maka akan dikeluarkan nota khusus dan perusahaan akan diberikan sanksi.

“Pada hari Rabu minggu depan akan dilakukan investigasi di PT DIO. Nanti jika ditemukan pelanggaran, pihak Pemkab akan mengeluarkan nota khusus dan sanksi kepada perusahaan,” imbuh Duraji.

Usai berdialog dengan pihak pemkab, para buruh kemudian membubarkan diri. Mereka mengancam akan terus melakukan aksi, sampai hak ratusan buruh yang belum dibayarkan oleh PT DIO dicairkan. (dzi/rok)

Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News