Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Jumat, 02 Februari 2024, 15:32 WIB
Last Updated 2024-02-05T07:47:52Z
PemiluPolitik | PemerintahanTubanViewerViral

Jelang Coblosan, KPU Tuban Coret Dua Caleg DPRD Kabupaten


TUBAN - Menjelang pemungutan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, mencoret dua calon legislatif (Caleg) dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) peserta pemilu 2024. Keduanya berasal dari dua partai politik berbeda, yaitu Partai Demokrat dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Pertama adalah Hari Mulyono, caleg PSI dari dapil tuban satu. Caleg DPRD nomor urut 2 tersebut dicoret lantaran meninggal dunia. Kedua adalah Muhammad Afrizal Sholichuddin. Caleg Partai Demokrat dapil tuban 2. Caleg DPRD nomor urut 9 tersebut mengundurkan diri lantaran diterima menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K.

Komisioner KPU Kabupaten Tuban, Nur Hakim mengatakan, karena kartu suara sudah tercetak, maka nama kedua caleg dipastikan masih tercantum saat pemungutan suara 14 Februari 2024. Untuk itu KPU setempat beserta jajaran berkewajiban mensosialisasikan kepada masyarakat.

“Nama kedua caleg juga akan dicoret dari daftar caleg tetap yang ditempel di tiap tps. Jika nanti masih ada masyarakat mencoblos nama kedua caleg, maka perolehan suara dianggap tetap sah. Namun perolehan suara kedua caleg dihitung masuk perolehan suara partai masing-masing,” tegasnya kepada JTV, Jumat (02/02/2024).

Sebelumnya, KPU Kabupaten Tuban juga mencoret Partai Garuda sebagai peserta pemilu dari kontestasi pemilihan DPRD Kabupaten. Partai nomor urut sebelas tersebut dibatalkan keikutsertaannya karena tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK). (dzi/rok)

Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News