Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Jumat, 19 April 2024, 16:00 WIB
Last Updated 2024-04-19T09:00:45Z
TubanViewerViral

Tebar Teror dan Rusak Kendaraan, Polres Tuban Tangkap Ratusan Gangster Remaja


TUBAN - Ratusan anggota gangster remaja melakukan aksi konvoi sambil menebar teror kepada warga dan pengguna jalan di Jalur Pantura Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jumat (19/04/2024) dini hari.

Mendapati laporan warga, petugas kepolisian setempat langsung datang ke lokasi dan menangkap anggota gangster remaja berusia antara 14 tahun sampai 17 tahun. Mereka selanjutnya digelandang ke Polres Tuban untuk dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas konvoi para gangster. Sebanyak seratus anak berkonvoi menyusuri jalanan sambil menebar teror kepada masyarakat maupun pengguna jalan.

Bahkan tak jarang mereka menyerang kendaraan yang dirasa mengganggu konvoi. “Yang diamankan total 10. Tapi rombongan konvoi ada 60an sepeda motor atau seratus lebih anak,” jelasnya kepada JTV.
 
Dalam peristiwa ini sebuah mobil patroli Jatanras Satreskrim Polres Tuban, menjadi korban. Kendaraan berplat hitam ini dirusak gangster karena ketahuan membuntuti dari belakang. Meski demikian, polisi berhasil membubarkan konvoi dan mengamankan sepuluh anak.

“Ada kerusakan mobil petugas pecah dirusak adik-adik ini.  Saya minta tolong orang tua lebih intens lagi mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai ikut-ikutan gangster seperti ini,” imbuh Rianto.
 
Dari tangan para pelaku petugas turut mengamankan pipa besi, bendera gangster, serta sepeda motor yang digunakan konvoi. Selanjutnya, para anggota gengster diserahkan kepada orang tua masing-masing agar mendapat pembinaan. Proses penyerahan berlangsung dramatis diwarnai isak tangis.
 
Beberapa waktu ini warga dan pengguna jalan kabupaten tuban diresahkan dengan aksi gangster. Mereka kerap konvoi motor menyusuri jalanan. Polisi berharap peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak-anak ditingkatkan. (dzi/rok)