NGAWI - Sebanyak 150 batang kayu jati kayu hasil ilegal logging berhasil diamankan oleh petugas Perhutani KPH Ngawi dan Satreskrim Polres Ngawi. Dalam kasus tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan sebanyak beberapa orang pelaku baik dari masyarakat sipil dan juga diduga melibatkan oknum Pegawai Perhutani Ngawi.
Administratur (Adm) Perhutani Ngawi, Andi Adrian Hidayat menjelaskan kasus ilegal logging tersebut terjadi pada tanggal 11 November 2024 lalu di petak 68 RPH Pucung, BKPH Kedawak Selatan, masuk Desa Pucung, Kecamatan Kasreman.
“Jadi kejadiannya itu saat proses penjarangan atau tebangan,” jelasnya kepada JTV, Rabu (20/11/2024).
Berdasar informasi petugas kepolisian, selanjutnya diamankan satu truk yang mengangkut 30 batang kayu jati. Selanjutnya dilakukan pengambangan diamankan secara keseluruhan 150 batang dan pemeriksaan di lapangan terdapat 157 tunggak.
“Para pelaku kemudian diamankan oleh petugas gabungan,” imbuh Andi Adrian.
Menurutnya, dalam kejadian tersebut berhasil diamankan sejumlah pelaku baik dari masyarakat sipil dan juga dugaan kuat melibatkan oknum Pegawai Perhutani.
“Kasus tersebut saat ini telah ditangani Satreskrim Polres Ngawi. Sedangkan untuk oknum pegawai perhutani juga masih dilakukan pemeriksaan di internal,” tegasnya.
Sementara saat ini barang bukti ratusan batang kayu jati telah diamankan di Kantor Perhutani Ngawi. Proses pengembangan terhadap kasus ilegal logging tersebut juga terus dilakukan. (ito/rok)
Administratur (Adm) Perhutani Ngawi, Andi Adrian Hidayat menjelaskan kasus ilegal logging tersebut terjadi pada tanggal 11 November 2024 lalu di petak 68 RPH Pucung, BKPH Kedawak Selatan, masuk Desa Pucung, Kecamatan Kasreman.
“Jadi kejadiannya itu saat proses penjarangan atau tebangan,” jelasnya kepada JTV, Rabu (20/11/2024).
Berdasar informasi petugas kepolisian, selanjutnya diamankan satu truk yang mengangkut 30 batang kayu jati. Selanjutnya dilakukan pengambangan diamankan secara keseluruhan 150 batang dan pemeriksaan di lapangan terdapat 157 tunggak.
“Para pelaku kemudian diamankan oleh petugas gabungan,” imbuh Andi Adrian.
Menurutnya, dalam kejadian tersebut berhasil diamankan sejumlah pelaku baik dari masyarakat sipil dan juga dugaan kuat melibatkan oknum Pegawai Perhutani.
“Kasus tersebut saat ini telah ditangani Satreskrim Polres Ngawi. Sedangkan untuk oknum pegawai perhutani juga masih dilakukan pemeriksaan di internal,” tegasnya.
Sementara saat ini barang bukti ratusan batang kayu jati telah diamankan di Kantor Perhutani Ngawi. Proses pengembangan terhadap kasus ilegal logging tersebut juga terus dilakukan. (ito/rok)