BOJONEGORO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pada pilkada serentak tahun 2024, Selasa (03/12/2024) pagi.
Rekapitulasi tingkat kabupaten ini digelar, setelah sebelumnya secara berjenjang dilakukan rekap di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Rekap suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro ini digelar dengan melibatkan sejumlah pihak. Mulai dari seluruh jajaran Komisioner KPU, PPK dari seluruh kecamatan, Bawaslu, dan saksi pasangan calon, baik calon Bupati maupun calon Gubernur.
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Bojonegoro Waryono mengatakan, rekapitulasi tingkat kabupaten ini ditargetkan dapat selesai dalam waktu 1 hari. Setelah rekapitulasi selesai, rencananya hasilnya akan diumumkan setelah dilakukan rekapitulasi di tingkat provinsi.
“Semoga tidak ada kendala, sehingga rekap bisa selesai sehari,” jelasnya kepada JTV.
Lanjutnya, rekapitulasi tingkat kabupaten ini digelar untuk merekap dan mencocokan hasil suara yang sebelumnya digelar di tingkat kecamatan. Tak hanya itu, rekapitulasi dilakukan, untuk mencocokan jumlah pemilih dpt, dptb, dpk, dan berita acara kejadian khusus.
“Serta mengecek dengan teliti agar tidak terjadi perselisihan jumlah suara,” imbuh Waryono. (edo/rok)
Rekapitulasi tingkat kabupaten ini digelar, setelah sebelumnya secara berjenjang dilakukan rekap di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Rekap suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro ini digelar dengan melibatkan sejumlah pihak. Mulai dari seluruh jajaran Komisioner KPU, PPK dari seluruh kecamatan, Bawaslu, dan saksi pasangan calon, baik calon Bupati maupun calon Gubernur.
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Bojonegoro Waryono mengatakan, rekapitulasi tingkat kabupaten ini ditargetkan dapat selesai dalam waktu 1 hari. Setelah rekapitulasi selesai, rencananya hasilnya akan diumumkan setelah dilakukan rekapitulasi di tingkat provinsi.
“Semoga tidak ada kendala, sehingga rekap bisa selesai sehari,” jelasnya kepada JTV.
Lanjutnya, rekapitulasi tingkat kabupaten ini digelar untuk merekap dan mencocokan hasil suara yang sebelumnya digelar di tingkat kecamatan. Tak hanya itu, rekapitulasi dilakukan, untuk mencocokan jumlah pemilih dpt, dptb, dpk, dan berita acara kejadian khusus.
“Serta mengecek dengan teliti agar tidak terjadi perselisihan jumlah suara,” imbuh Waryono. (edo/rok)