TUBAN - Ketahuan mencuri ikan di tambak menggunakan jaring, seorang pria di Tuban babak belur dihajar warga, Senin (28/4/2025).
Pelaku pencurian diketahui bernama Narto (39), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. Sedangkan dua temannya berhasil melarikan diri dan masih dalam pencarian.
Aksi pencurian ini terbongkar saat pemilik tambak, Ali Imron, merasa curiga ketika beberapa hari belakangan ada sekelompok orang mencurigakan berada di tambak miliknya.
Berawal dari kecurigaan tersebut, pemilik tambak kemudian mencoba melakukan pengintaian bersama warga desa setempat.
Alhasil pada hari Sabtu, 26 April 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, pemilik tambak bersama warga, mendapati tiga orang tidak dikenal melakukan tindakan pencurian ikan bandeng dan udang menggunakan jaring.
“Berawal dari kecurigaan pemilik tambak kalau beberapa hari belakangan ada orang asing di tambaknya, dari kecurigaan tersebut kemudian pemilik dibantu dengan warga melakukan pengintaian,” ujar Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander.
Usai mengetahui jika adanya tindakan pencurian, warga yang geram kemudian meringkus komplotan maling ikan ini.
Setelah diamankan, warga yang geram kemudian menghajar Narto hingga babak belur. Selanjutnya, Narto diserahkan kepada Satreskrim Polres Tuban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saat ini baru satu orang yang kita amankan, dua lainnya masih DPO,” imbuhnya.
Dari kejadian ini pemilik tambak diperkirakan mengalami kerugian materiil senilai Rp700 ribu.
Selain mengalami kerugian materiil, pemilik tambak juga harus merasakan dampak lain, yakni kondisi udang dan ikan bandeng yang mengalami stres akibat kejadian tersebut, sehingga dikhawatirkan akan menurunkan hasil panen.
“Kerugian materiil sekitar Rp700 ribu, selain itu pemilik juga merasa dirugikan karena dengan adanya pencurian ini ikan peliharaan harus mengalami stres,” pungkasnya. Dzik/lim.
Pelaku pencurian diketahui bernama Narto (39), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. Sedangkan dua temannya berhasil melarikan diri dan masih dalam pencarian.
Aksi pencurian ini terbongkar saat pemilik tambak, Ali Imron, merasa curiga ketika beberapa hari belakangan ada sekelompok orang mencurigakan berada di tambak miliknya.
Berawal dari kecurigaan tersebut, pemilik tambak kemudian mencoba melakukan pengintaian bersama warga desa setempat.
Alhasil pada hari Sabtu, 26 April 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, pemilik tambak bersama warga, mendapati tiga orang tidak dikenal melakukan tindakan pencurian ikan bandeng dan udang menggunakan jaring.
“Berawal dari kecurigaan pemilik tambak kalau beberapa hari belakangan ada orang asing di tambaknya, dari kecurigaan tersebut kemudian pemilik dibantu dengan warga melakukan pengintaian,” ujar Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander.
Usai mengetahui jika adanya tindakan pencurian, warga yang geram kemudian meringkus komplotan maling ikan ini.
Setelah diamankan, warga yang geram kemudian menghajar Narto hingga babak belur. Selanjutnya, Narto diserahkan kepada Satreskrim Polres Tuban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saat ini baru satu orang yang kita amankan, dua lainnya masih DPO,” imbuhnya.
Dari kejadian ini pemilik tambak diperkirakan mengalami kerugian materiil senilai Rp700 ribu.
Selain mengalami kerugian materiil, pemilik tambak juga harus merasakan dampak lain, yakni kondisi udang dan ikan bandeng yang mengalami stres akibat kejadian tersebut, sehingga dikhawatirkan akan menurunkan hasil panen.
“Kerugian materiil sekitar Rp700 ribu, selain itu pemilik juga merasa dirugikan karena dengan adanya pencurian ini ikan peliharaan harus mengalami stres,” pungkasnya. Dzik/lim.