TUBAN - Nasib pilu menimpa balita berusia 9 bulan, bernama Rasyid Dwi Ataraska, anak dari Sutrisno Puji Utomo, 33 Tahun, Salah satu Komisioner Bawaslu Tuban, jumat malam.
Niat hati berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah Koesma Tuban, tapi bukanya mendapatkan penanganan rawat inap, pasien justru dipulangkan oleh dokter jaga Instalansi Gawat Darurat (IGD). Dokter mendiagnosa penyakit balita ini tidak membutuhkan rawat inap.
Menurut keterangan orang tua pasien, saat dibawa kerumah sakit anaknya sudah dalam kondisi badan melepuh dan muka lebam. Namun dokter mendiagnosa hal ini hanya alergi biasa dan hanya diberikan resep obat.
“Saat saya periksakan di RSUD dokter penjaga mengatakan kalau anak saya kena alergi biasa,” ujar Sutrisno.
Tak Tega melihat buah hatinya kesakitan, pada Sabtu pagi Rasyid dibawa ke Rumah Sakit Medika Mulia Tuban.
Dari hasil pemeriksaan Rasyid didiagnosa menderita Sindrom Stevens dan Nekrosis Epidermal Toksik. Dimana kulit pasien memerah dan terkelupas akibat alergi obat-obatan.
“Di Medika langsung di cek darah, sedangkan di RSUD tidak dilakukan pengecekan sama sekali,” imbuhnya.
Menanggapi Hal Ini, Direktur Rsud Koesma Tuban, Masyhudi, Mengaku Sudah Memanggil Dokter Yang Bersangkuran. Baginya Penilaian Dokter Berbeda-Beda. Setiap Dokter Diberikan Bekal Ilmu Dan Kemampuan Sehingga Setiap Dokter Mempunyai Hak Menilai Suatu Kondisi Pasien.
"Kita telah panggil dan akan mengevaluasi pelayanan agar lebih baik," ujarnya.
Atas kejadian ini Sutrisno, orang tua pasien sangat menyayangkan pelayanan dokter di IGD RSUD Tuban yang enggan memberikan perawatan inap meski sudah diminta keluarga pasien. Dirinya berharap hal ini tak terulang kembali di pasien lainya. Dzik/lim.
Niat hati berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah Koesma Tuban, tapi bukanya mendapatkan penanganan rawat inap, pasien justru dipulangkan oleh dokter jaga Instalansi Gawat Darurat (IGD). Dokter mendiagnosa penyakit balita ini tidak membutuhkan rawat inap.
Menurut keterangan orang tua pasien, saat dibawa kerumah sakit anaknya sudah dalam kondisi badan melepuh dan muka lebam. Namun dokter mendiagnosa hal ini hanya alergi biasa dan hanya diberikan resep obat.
“Saat saya periksakan di RSUD dokter penjaga mengatakan kalau anak saya kena alergi biasa,” ujar Sutrisno.
Tak Tega melihat buah hatinya kesakitan, pada Sabtu pagi Rasyid dibawa ke Rumah Sakit Medika Mulia Tuban.
Dari hasil pemeriksaan Rasyid didiagnosa menderita Sindrom Stevens dan Nekrosis Epidermal Toksik. Dimana kulit pasien memerah dan terkelupas akibat alergi obat-obatan.
“Di Medika langsung di cek darah, sedangkan di RSUD tidak dilakukan pengecekan sama sekali,” imbuhnya.
Menanggapi Hal Ini, Direktur Rsud Koesma Tuban, Masyhudi, Mengaku Sudah Memanggil Dokter Yang Bersangkuran. Baginya Penilaian Dokter Berbeda-Beda. Setiap Dokter Diberikan Bekal Ilmu Dan Kemampuan Sehingga Setiap Dokter Mempunyai Hak Menilai Suatu Kondisi Pasien.
"Kita telah panggil dan akan mengevaluasi pelayanan agar lebih baik," ujarnya.
Atas kejadian ini Sutrisno, orang tua pasien sangat menyayangkan pelayanan dokter di IGD RSUD Tuban yang enggan memberikan perawatan inap meski sudah diminta keluarga pasien. Dirinya berharap hal ini tak terulang kembali di pasien lainya. Dzik/lim.