Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 26 Mei 2025, 18:37 WIB
Last Updated 2025-05-26T15:18:43Z
BojonegoroPolitik | PemerintahanViewerViral

Dialog Sapa Bupati, Guru Paud Sukowati Keluhkan Bau Tembakau Mengganggu Aktivitas Belajar Mengajar


BOJONEGORO - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar Dialog Interaktif Sapa Bupati, yang bertempat di Pendopo Malowopati setempat. Dialog Sapa Bupati ini, dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro, Kepala OPD, Camat serta masyarakat Bojonegoro. Senin (26/05/2025) pagi.

Dialog Sapa Bupati ini, digelar sebagai wujud mendengarkan keluhan masyarakat, dan juga sebagai pelayanan serta mengajak masyarakat untuk berpartisipasi sekaligus menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah.

Salah seorang guru PAUD Sukowati menyampaikan keluhan secara langsung kepada Bupati Bojonegoro Setyo Wahono. Hal ini berkaitan dengan permasalahan bau menyengat dari gudang tembakau, yang mengganggu aktivitas belajar mengajar, dan dirasakan para murid PAUD ataupun murid Sekolah Dasar Sukowati.

Sambil berderai air mata, Dika Martani guru paud mengatakan, apa yang selama ini dirasakan sejak bulan september 2024 lalu. Menurutnya, selama ini para guru dan murid sudah lama merasakan bau tembakau yang sangat menyengat, di tengah aktivitas belajar mengajar. Bahkan lambat laun bau tembakau tersebut justru semakin mengganggu berlangsungnya belajar mengajar.

Sebelumnya pihak sekolah sempat hearing di DPRD. Akan tetapi langkah penyegelan gudang tembakau, belum bisa mengatasi permasalahan, karena hingga kini gudang tembakau tersebut masih beroperasi.

Dika Martania berharap, melalui Dialog Sapa Bupati secara langsung dapat mengatasi permasalahan tersebut, sehingga apa yang selama ini dirasakan para guru dan murid bisa menjadi perhatian dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

“Semoga dengan Dialog Sapa Bupati ini Dinas terkait dapat menangani permasalahan yang ada,” ujar Dika Martina.

Sementara itu, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono akan mengkaji terlebih dahulu perihal perizinan dari gudang tembakau tersebut.

“Kita akan melakukan kajian ulang terkait izin Perusahaan tersebut,” kata Setyo Wahono. Edo/lim.