Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Selasa, 06 Mei 2025, 15:17 WIB
Last Updated 2025-05-06T08:17:30Z
BojonegoroViewerViral

Koma Sepekan di Rumah Sakit, Korban Pembacokan di Kedungadem Meninggal Dunia


BOJONEGORO - Suasana duka menyelimuti kediaman korban pembacokan, Cipto Rahayu, warga Desa Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, pada senin malam. Korban meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit selama sepekan.

Tiba di rumah duka sekitar pukul 5 sore, korban langsung dimandikan dan dishalati. Ratusan pelayat silih berganti datang untuk mengucapkan bela sungkawa dan mengantarkan jenazah ke peristirahatan terakhir, di tempat pemakaman umum desa setempat.

Kepergian Cipto Rahayu, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, kerabat, maupun warga desa setempat. Sebelumnya korban sempat dirawat intensif selama tujuh hari, di ruang ICU RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.

Sebelumnya, Cipto Rahayu merupakan salah satu korban pembacokan, pada saat tengah shalat subuh berjamaah di musala Al-Manar, yang dilakukan oleh tersangka Sujito 67 tahun tetangga korban.

Selain korban, ada 2 korban lainnya yang merupakan suami istri juga menjadi korban kesadisan Sujito, saat jamaah salat subuh di pada hari selasa 29 april 2025.

Insiden pembacokan tersebut, merenggut nyawa Abdul Aziz ketua rt setempat, sekaligus melukai istrinya Arik Wijayanti. Sementara kondisi Arik, saat ini berangsur-angsur mulai pulih, meski masih menjalani rawat jalan akibat luka bacok yang dialaminya.

Salah satu tetangga korban, Ibnu Hamzah mengatakan. Kepergian Cipto Rahayu, amat terasa kehilangan yang mendalam baginya. Menurutnya ia dikenal sebagai sosok pribadi yang sangat baik, lembut dalam bertutur, berjiwa bersosial sosial tinggi dengan warga sekitar setempat, dan dikenal dermawan.

“ya saya merasa kehilangan dengan kepergian pak cipto, karena pak cipto itu orangnya baik, ramah, suka membantu juga.” Ucap Ibnu Hamzah.

Disisi lain, Sujito saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di mapolres bojonegoro. Sedangkan motif pelaku melakukan perbuatan tersebut, dipicu persoalan tanah dan dendam pribadi. edo/lim.