JOMBANG - Puluhan warga yang tergabung dalam forum rembug masyarakat jombang menggelar aksi di depan kantor badan pendapatan daerah. Dengan membawa satu mobil komando dan puluhan poster, massa aksi berorasi secara bergantian.
Dalam orasinya mereka mempertanyakan kenaikan n-j-o-p dan pbb yang terjadi secara drastis. Selain itu ada tagihan pbb atas tanah wakaf mushola yang tidak seharusnya ada tagihan pembayaran pajaknya.
Korlap aksi joko fatah rokhim mengatakan, pihaknya mempertanyakan penentuan nilai kenaikan pbb yang dianggap memberatkan warga. Dirinya mencontohkan pbb miliknya yang sebelumnya rp300 sekarang naik menjadi rp1.400.000.
“Kami menolak kebijakan Bupati Jombang yang menaikkan PBB/BPHTB,” tegas Ketua FRMJ, Joko Fatah Rochim.
Diriya meminta ada penjelasan soal penentuan kenaikan tersebut. Dirinya juga menyebut adanya mushola yang menerima sppt dengan nilai fantastis.
“Kami juga meminta Pemkab Jombang untuk memberikan informasi secara transparan dan jelas tentang penghitungan PBB. Sehingga masyarakat tidak bingung,” tambah Fatah.
Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang Hartono mengatakan dirinya mengakui ada ribuan SPPT yang dikembalikan karena ada keberatan. Pihaknya mengaku bersiap untuk melakukan penghitungan ulang atas nilai yang sudah keluar dalam SPPT. Pihaknya akan kembali turun ke lapangan melakukan penghitungan ulang. SPPT ini ada produk dari apraisal tahun 2022 silam.
“Ini hasil appraisal tahun 2022 yang kemudian kami terapkan mulai tahun 2024,” kata Hartono.
Kenaikan NJOP dan PBB di tengah keadaan ekonomi yang sulit ini memang berdampak pada warga. Apalagi warga kelas menengah kebawah yang berpenghasilan pas pasan. Bupati di tengah penuntasan kerja 100 hari diminta untuk bisa membantu penyelesaian persoalan yang di keluhkan warga. min/lim.
Dalam orasinya mereka mempertanyakan kenaikan n-j-o-p dan pbb yang terjadi secara drastis. Selain itu ada tagihan pbb atas tanah wakaf mushola yang tidak seharusnya ada tagihan pembayaran pajaknya.
Korlap aksi joko fatah rokhim mengatakan, pihaknya mempertanyakan penentuan nilai kenaikan pbb yang dianggap memberatkan warga. Dirinya mencontohkan pbb miliknya yang sebelumnya rp300 sekarang naik menjadi rp1.400.000.
“Kami menolak kebijakan Bupati Jombang yang menaikkan PBB/BPHTB,” tegas Ketua FRMJ, Joko Fatah Rochim.
Diriya meminta ada penjelasan soal penentuan kenaikan tersebut. Dirinya juga menyebut adanya mushola yang menerima sppt dengan nilai fantastis.
“Kami juga meminta Pemkab Jombang untuk memberikan informasi secara transparan dan jelas tentang penghitungan PBB. Sehingga masyarakat tidak bingung,” tambah Fatah.
Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang Hartono mengatakan dirinya mengakui ada ribuan SPPT yang dikembalikan karena ada keberatan. Pihaknya mengaku bersiap untuk melakukan penghitungan ulang atas nilai yang sudah keluar dalam SPPT. Pihaknya akan kembali turun ke lapangan melakukan penghitungan ulang. SPPT ini ada produk dari apraisal tahun 2022 silam.
“Ini hasil appraisal tahun 2022 yang kemudian kami terapkan mulai tahun 2024,” kata Hartono.
Kenaikan NJOP dan PBB di tengah keadaan ekonomi yang sulit ini memang berdampak pada warga. Apalagi warga kelas menengah kebawah yang berpenghasilan pas pasan. Bupati di tengah penuntasan kerja 100 hari diminta untuk bisa membantu penyelesaian persoalan yang di keluhkan warga. min/lim.