NGAWI - Kondisi bangunan cagar budaya Kepatihan Ngawi yang semakin memprihatinkan mendapat sorotan dari kalangan DPRD Kabupaten Ngawi. Dewan menilai Pemerintah Kabupaten kurang serius dalam menangani pelestarian aset sejarah yang memiliki nilai budaya tinggi tersebut.
Bangunan yang terletak di Jalan Patiunus, Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi, itu saat ini mengalami kerusakan cukup parah, terutama pada bagian struktur bangunannya. Kerusakan ini dikhawatirkan dapat membahayakan masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.
Anggota Komisi II DPRD Ngawi, Tri Suprih Wardoyo, menyebutkan pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait kondisi bangunan Kepatihan. Ia menilai revitalisasi merupakan langkah mendesak demi menyelamatkan cagar budaya yang sudah lama terbengkalai tersebut.
“Sudah ada kajian dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur, yang menyebut struktur bangunan harus segera diperkuat agar tidak membahayakan dan berisiko roboh. Ini sangat serius,” ungkap Tri Suprih Wardoyo, Senin (14/7/2025).
Lebih lanjut, pihak DPRD juga akan melakukan pengecekan langsung di lapangan. Hal ini mengingat bangunan Kepatihan rencananya akan dijadikan sebagai Taman Budaya Ngawi oleh Pemkab setempat. Dokumen perencanaan teknis revitalisasi bahkan telah rampung sejak 2023, namun hingga kini belum ada tindak lanjut nyata.
“Sayang sekali, bangunan bersejarah yang seharusnya menjadi pusat kegiatan seni dan budaya, justru dibiarkan rusak tanpa ada kepastian kapan akan diperbaiki,” imbuhnya.
Sebagai salah satu bangunan peninggalan masa kolonial, Kepatihan Ngawi menyimpan nilai historis yang tinggi dan seharusnya menjadi prioritas pelestarian. DPRD berharap pemerintah daerah segera bertindak sebelum kondisi bangunan makin memburuk dan kehilangan nilai sejarahnya secara permanen. Ito/lim.