Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Kamis, 10 Juli 2025, 17:09 WIB
Last Updated 2025-07-10T10:09:49Z
NganjukPojok PituViewerViral

Petani Nganjuk Keluhkan Bantuan Obat Hama yang Datang Terlambat


NGANJUK - Para petani di Desa Kepanjen, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, mengeluhkan keterlambatan bantuan pestisida dari Dinas Pertanian, menyusul serangan hama wereng yang melanda ratusan hektare sawah di wilayah tersebut.

Hingga Kamis (10/7/2025), serangan wereng telah merusak sedikitnya 115 hektare lahan padi milik tujuh kelompok tani. Tanaman yang terserang sebagian besar sudah mendekati masa panen, sehingga kerusakan dinilai sangat merugikan petani.

Menurut salah satu petani setempat, Subari, bantuan pestisida baru datang setelah kondisi di lapangan memburuk. Ia menyebut populasi wereng sudah mencapai jutaan saat bantuan tiba, dan tanaman padi terlanjur rusak parah.

“Obatnya baru datang pas hama sudah nyebar. Sudah telat, padinya udah mati,” ujarnya.

Kepala Desa Kepanjen, Sugeng Purnomo, turut menyayangkan minimnya bantuan. Dari laporan yang diterimanya, Dinas Pertanian hanya mengirimkan 12 botol pestisida, sementara kebutuhan di lapangan jauh lebih besar.

“Total ada 230 hektare sawah, yang terdampak 115 hektare. Tapi bantuan cuma 12 botol, jelas tidak cukup,” tegas Sugeng.

Terkait keluhan petani dan permintaan ganti rugi, Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk menjelaskan bahwa kompensasi hanya dapat diberikan kepada petani yang telah mengikuti program asuransi pertanian sejak masa tanam.

Kepala Bidang Perlindungan Pertanian, Agus Yuni Purwanto, menjelaskan bahwa syarat untuk mendapat ganti rugi dari asuransi adalah tingkat kerusakan mencapai minimal 75 persen, dan petani terdaftar dalam program tersebut.

“Bantuan pestisida sudah kami berikan secara bertahap. Tapi untuk ganti rugi, itu sesuai ketentuan. Harus terdaftar asuransi dari awal,” jelas Agus.

Sebelumnya, frustasi akibat gagal panen membuat sejumlah petani bahkan nekat membakar lahan padinya sendiri. Mereka menilai usaha untuk mengendalikan serangan hama sudah tidak memungkinkan lagi dilakukan secara mandiri. Syar/lim.