NGAWI - Seorang pria asal Kota Malang, Jawa Timur, berhasil ditangkap anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ngawi saat berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor hasil curian. Aksi pengejaran berlangsung dramatis hingga ke area persawahan, sebelum akhirnya pelaku berhasil diamankan.
Pelaku diketahui bernama Satriya Eka (46), warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Ia mencuri sepeda motor di wilayah Sragen, Jawa Tengah, lalu melarikan diri ke arah timur menuju wilayah Ngawi. Aksi pelariannya berhasil dipantau berkat fitur GPS yang terpasang di motor milik korban.
Menurut informasi, korban pencurian langsung mendatangi pos Satlantas Polres Ngawi setelah mengetahui posisi motor miliknya bergerak memasuki wilayah Kabupaten Ngawi. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penghadangan di jalur yang diperkirakan akan dilintasi pelaku.
Namun saat dihentikan, pelaku justru tancap gas dan sempat kabur ke area persawahan. Anggota Satlantas yang berpakaian preman kemudian mengejar dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan berarti.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku motor curian tersebut rencananya akan dibawa ke wilayah Madura untuk dijual. Ia juga mengaku pernah melakukan aksi pencurian serupa di Ngawi, dengan modus tukar kunci.
“Motor ini saya rencananya jual di Madura. Sebelumnya juga pernah ambil motor di Ngawi, pakai modus tukar kunci,” ungkap SE saat diamankan.
Kasat Lantas Polres Ngawi, AKP Yuliana Plantika, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tersangka kini sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Ngawi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Tersangka sudah kami serahkan ke Satreskrim untuk dilakukan pengembangan, karena ada indikasi keterlibatan dalam kasus curanmor lain di wilayah Ngawi,” jelas AKP Yuliana, Kamis (10/7/2025).
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian, lengkap dengan GPS tracker yang menjadi kunci pelacakan keberadaannya. Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan jaringan penadah atau pelaku lainnya yang terlibat. Ito/lim.
Pelaku diketahui bernama Satriya Eka (46), warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Ia mencuri sepeda motor di wilayah Sragen, Jawa Tengah, lalu melarikan diri ke arah timur menuju wilayah Ngawi. Aksi pelariannya berhasil dipantau berkat fitur GPS yang terpasang di motor milik korban.
Menurut informasi, korban pencurian langsung mendatangi pos Satlantas Polres Ngawi setelah mengetahui posisi motor miliknya bergerak memasuki wilayah Kabupaten Ngawi. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penghadangan di jalur yang diperkirakan akan dilintasi pelaku.
Namun saat dihentikan, pelaku justru tancap gas dan sempat kabur ke area persawahan. Anggota Satlantas yang berpakaian preman kemudian mengejar dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan berarti.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku motor curian tersebut rencananya akan dibawa ke wilayah Madura untuk dijual. Ia juga mengaku pernah melakukan aksi pencurian serupa di Ngawi, dengan modus tukar kunci.
“Motor ini saya rencananya jual di Madura. Sebelumnya juga pernah ambil motor di Ngawi, pakai modus tukar kunci,” ungkap SE saat diamankan.
Kasat Lantas Polres Ngawi, AKP Yuliana Plantika, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tersangka kini sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Ngawi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Tersangka sudah kami serahkan ke Satreskrim untuk dilakukan pengembangan, karena ada indikasi keterlibatan dalam kasus curanmor lain di wilayah Ngawi,” jelas AKP Yuliana, Kamis (10/7/2025).
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian, lengkap dengan GPS tracker yang menjadi kunci pelacakan keberadaannya. Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan jaringan penadah atau pelaku lainnya yang terlibat. Ito/lim.