TUBAN - Aksi konvoi yang dilakukan ratusan anggota perguruan pencak silat di wilayah Kabupaten Tuban berakhir di tangan aparat kepolisian. Sebanyak 326 orang diamankan, usai terlibat dalam iring-iringan kendaraan bermotor yang dinilai meresahkan masyarakat, pada Rabu malam (9/7/2025).
Konvoi tersebut merupakan bagian dari kegiatan pengesahan warga baru perguruan silat. Namun, kegiatan yang berlangsung hingga malam hari ini tak disertai izin resmi dan berujung pada tindakan anarkis yang mengganggu ketertiban umum.
Kapolres Tuban, AKBP Wiliam Cornelis Tanasale, menjelaskan bahwa dari total peserta yang diamankan, 293 di antaranya adalah laki-laki dan 33 lainnya perempuan. Selain itu, petugas juga menyita 224 unit sepeda motor karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah.
“Sebagian peserta sempat mencoba kabur saat kami lakukan penyekatan, namun berhasil kami amankan dan langsung dibawa ke Mapolres,” terang Kapolres, Kamis (10/7/2025).
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi turut menyita minuman keras jenis arak yang ditemukan dibawa oleh beberapa peserta. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.
Menurut AKBP Wiliam, langkah tegas ini diambil untuk memberi efek jera sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Setiap kendaraan yang disita hanya bisa diambil kembali jika pemilik mampu menunjukkan dokumen lengkap dan identitas diri.
“Kegiatan ini kami nilai membahayakan pengguna jalan lain dan menimbulkan keresahan warga. Oleh karena itu, kami tindak tegas demi menjaga ketertiban,” tegasnya.
Aksi konvoi seperti ini kerap menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, terutama jika melibatkan massa besar dan berlangsung tanpa koordinasi resmi. Polres Tuban mengimbau agar seluruh elemen masyarakat, termasuk perguruan silat, ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan wilayah. Dzik/lim.
Konvoi tersebut merupakan bagian dari kegiatan pengesahan warga baru perguruan silat. Namun, kegiatan yang berlangsung hingga malam hari ini tak disertai izin resmi dan berujung pada tindakan anarkis yang mengganggu ketertiban umum.
Kapolres Tuban, AKBP Wiliam Cornelis Tanasale, menjelaskan bahwa dari total peserta yang diamankan, 293 di antaranya adalah laki-laki dan 33 lainnya perempuan. Selain itu, petugas juga menyita 224 unit sepeda motor karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah.
“Sebagian peserta sempat mencoba kabur saat kami lakukan penyekatan, namun berhasil kami amankan dan langsung dibawa ke Mapolres,” terang Kapolres, Kamis (10/7/2025).
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi turut menyita minuman keras jenis arak yang ditemukan dibawa oleh beberapa peserta. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.
Menurut AKBP Wiliam, langkah tegas ini diambil untuk memberi efek jera sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Setiap kendaraan yang disita hanya bisa diambil kembali jika pemilik mampu menunjukkan dokumen lengkap dan identitas diri.
“Kegiatan ini kami nilai membahayakan pengguna jalan lain dan menimbulkan keresahan warga. Oleh karena itu, kami tindak tegas demi menjaga ketertiban,” tegasnya.
Aksi konvoi seperti ini kerap menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, terutama jika melibatkan massa besar dan berlangsung tanpa koordinasi resmi. Polres Tuban mengimbau agar seluruh elemen masyarakat, termasuk perguruan silat, ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan wilayah. Dzik/lim.