Iklan Beranda

Redaksi JTV
Kamis, 14 Agustus 2025, 13:00 WIB
Last Updated 2025-08-14T06:30:03Z
BojonegoroPolitik | PemerintahanViewerViral

26 Kecamatan di Bojonegoro Belum Melunasi Pembayaran Pajak PBB-P2

 
Petugas Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bojonegoro melayani Pembayaran Pajak PBB-P2. Foto: Edo Jhody Aldyan. 
BOJONEGORO - Pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bojonegoro, hingga saat ini sejumlah kecamatan belum terselesaikan pelunasannya. 

Data yang dihimpun JTV dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bojonegoro, per tanggal 10 Agustus 2025 ini dari 28 kecamatan baru 2 Kecamatan yang menyelesaikan keseluruhan pembayaran PBB-P2, yakni Kecamatan Ngambon dan Kecamatan Margomulyo. 

Sementara untuk realisasi penerimaan PBB-P2, sudah mencapai Rp.32.306.178.143 disisi lain sisa Rp.16.174.424.649 dari baku Rp.48.480.602.792 rupiah. Terdiri dari 104 desa telah melunasi pembayaran, 326 belum melunasi dari total 430 desa atau kelurahan di Bojonegoro.

Pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan sendiri, menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah, untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Kepala Bidang Pajak Daerah 2 Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bojonegoro, Hendri Eko menjelaskan hampir setiap tahun ada kenaikan pajak namun tidak terlalu signifikan.

“Kenaikan PBB-P2 terjadi di beberapa wilayah, terutama selesai pembangunan infrastruktur maka akan berpengaruh terhadap nilai jual tanah,” jelasnya kepada JTV, Rabu (13/08/2025). (edo)