Iklan Beranda

Redaksi JTV
Jumat, 15 Agustus 2025, 14:26 WIB
Last Updated 2025-08-15T07:26:10Z
Hukum | PeristiwaTubanViewerViral

Cemburu, Pemuda di Tuban Hajar Selingkuhan Pacarnya

 
Jatanras Polres Tuban mengamankan pemuda yang hajar selingkuhan pacarnya. Foto: Dziky Muhamad Nurcholif.
TUBAN - Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban, mengamankan seorang pemuda berinisial AS, warga Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Pemuda 22 tahun tersebut diamankan lantaran usai melakukan penganiayaan kepada pemuda berinisial BW 21 tahun, warga Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. 

Pelaku terbawa emosi saat memergoki pacarnya berinisial M, 19 tahun, warga Kecamatan Jenu, pulang ke kos dengan pria lain.

Data yang dihimpun JTV, kejadian ini bermula saat pelaku merasa curiga pacarnya mengaku tak pernah libur meski weekend. Merasa curiga, pelaku mencari pacarnya di sebuah kos Kecamatan Plumpang.

Namun setelah lama menunggu, pelaku mendapati pacarnya membawa pulang pria lain. Sontak pelaku menghajar pria selingkuhan pacarnya tersebut hingga mengalami luka lebam pada bagian pipi dan mata.

“Saya tanya ibu kosnya, katanya sering bawa pulang pria lain ke kos. Lalu saya tunggu sampai pulang dan ternyata benar. Saya emosi langsung saya hajar cowoknya itu. Saya sudah 5 tahun pacaran dengannya. Rencana mau lamaran menunggu ayahnya pulang,” ungkap AS saat diperiksa petugas, Jumat (15/08/2025).

Merasa tak terima, selingkuhan pacarnya tersebut langsung melaporkan kejadian ini ke polisi.

“Motifnya asmara. Pelaku ini cemburu pacarnya diantar pria lain ke kos, terus korban dihajar,” jelas Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban, Ipda Moh Rudi.

Untuk pertanggungjawaban hukum, pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. (dzi/rok)