Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 11 Agustus 2025, 15:50 WIB
Last Updated 2025-08-11T08:50:23Z
TubanViewerViral

Jelang HUT RI, Petugas Gabungan di Tuban Sita Puluhan Botol Miras


TUBAN - Razia gabungan digelar petugas Satpol PP, Dishub, dan TNI/Polri Kabupaten Tuban, Minggu (11/08/2025) malam. Petugas menyasar sejumlah warung yang disinyalir menjual minuman keras tanpa izin edar.

Pantauan JTV, sasaran pertama adalah warung di Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Petugas mendapati 3 botol miras jenis arak dijual tanpa izin yang jelas.

Kemudian razia dilanjutkan ke Desa Panyuran, Kecamatan Palang. Disini berbagai jenis mihol ditemukan petugas. Mulai dari satu botol arak, 4 botol anggur merah, 6 botol kawa-kawa, dan 3 botol bir hitam.

Sasaran selanjutnya bergeser di wilayah Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Titik pertama di kelurahan karang, petugas mendapati 1 botol aqua berisi arak. Lalu razia dilanjutkan di wilayah Prunggahan Wetan, Kecamatan Semanding. 

Saat petugas tiba puluhan remaja yang sedang asik minum miras, mulai berhamburan pulang. Setelah digeledah petugas kembali mendapati miras, seperti 8 botol arak, 4 botol anggur merah, 1 botol anggur hijau, 8 botol kawa-kawa, 3 botol bir hitam, serta 1 botol vodka iceland.

“Seluruh miras yang ditemukan dalam razia kali ini, langsung disita petugas sebagai barang bukti. Petugas juga menyita KTP pemilik warung untuk dilakukan pemanggilan,” jelas Iptu Edi Purnomo, KBO Samapta Polres Tuban.

Lanjutnya, razia kali ini bertujuan untuk menekan peredaran miras ilegal menjelang perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80. (dzi/rok)