BOJONEGORO - Pelaku UMKM di Kabupaten Bojonegoro, sambut antusias peluncuran aplikasi e-bakol yang mewajibkan ASN di Lingkup Pemkab setempat untuk belanja di UMKM dari hasil 10 persen tunjangan perbaikan pegawai atau TPP. Aplikasi ini dinilai pelaku UMKM akan mampu meningkatkan omset penjualan sekaligus membuka peluang pasar lebih luas.
Salah satu pelaku UMKM Bojonegoro, Vita Septiana mengungkapkan, pihaknya menyambut baik adanya aplikasi e-bakul yang mengharuskan ASN melakukan belanja di UMKM lokal. Menurutnya, kebijakan tersebut akan berdampak langsung pada peningkatan omset penjualan.
“Keharusan ASN berbelanja produk lokal dan tidak belanja di toko modern atau supermarket, menjadi stimulus nyata dalam mendorong perputaran ekonomi bagi pelaku UMKM,” ungkapnya kepada JTV, Rabu (27/08/2025).
Dari hasil belanja melalui e-bakul, estimasi perputaran uang yang mampu dihasilkan kurang lebih sekitar 2 miliar rupiah, dari 4.600 ASN terdiri PNS atau PPPK di lingkup Pemkab Bojonegoro.
Launching aplikasi e-bakul berlangsung di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Selasa (26/08/2025) siang. Melalui aplikasi ini, para ASN di lingkungan Pemkab Bojonegoro, diwajibkan untuk berbelanja produk-produk UMKM lokal di Bojonegoro, dari tambahan penghasilan pegawai (TPP) mereka. (edo/rok)