Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 25 Agustus 2025, 15:57 WIB
Last Updated 2025-08-25T08:57:54Z
TubanViewerViral

Razia Gabungan di Tuban, Pemilik Warung Sembunyikan Miras Di Semak-Semak


TUBAN - Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri Kabupaten Tuban, melakukan razia di sejumlah warung yang disinyalir menjual minuman keras tanpa izin edar, Minggu (24/08/2025). 

Di warung yang ada di Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Tuban, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 2 botol arak, 1 botol penuh dan setengah botol,yang disembunyikan di balik semak-semak belakang warung.

Kanit Pam Obvit, Samapta Polres Tuban, Ipda Mu’in mengatakan, 2 botol miras ini sengaja dilempar ke semak-semak untuk mengelabui penggeledahan petugas. Namun petugas berhasil menemukan barang tersebut.

“Selanjutnya bersama barang bukti dua botol miras, kami juga menyita satu buah HP,” jelasnya kepada JTV usai razia,” 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pemilik warung akan dipanggil guna menjalani sidang tindak pidana ringan.

“Razia sekaligus patroli gabungan ini akan terus dilakukan guna menegakkan peraturan daerah (perda) tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” pungkas Ipda Mu’in. (dzi/rok)