Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Selasa, 19 Agustus 2025, 17:14 WIB
Last Updated 2025-08-19T10:14:47Z
TubanViewerViral

Tak Terima Ditegur Saat Mabuk, Kakak Beradik Bacok Warga di Tuban


TUBAN - Peristiwa pembacokan terjadi di wilayah hukum Kabupaten Tuban. Seorang kakak beradik nekat membacok warga hanya karena tak terima ditegur saat mabuk. Korban dikeroyok dan dibacok hingga mengalami luka robek pada bagian perut, tangan kanan dan kiri.

Kedua pelaku berinisial CAS 31 tahun, dan MAF 26 tahun, warga Desa Demit, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban, Senin (18/08/2025) sore. Kakak-adik tersebut diamankan di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, saat berusaha kabur dari jeratan hukum. 

Kanit Jatanras Polres Tuban, Ipda Moh Rudi mengatakan, kejadian pembacokan ini terjadi pada 22 Juni 2025 lalu di Terminal Jatirogo. Saat itu kedua pelaku sedang mabuk dan ditegur oleh warga setempat. 

Namun bukannya pergi, kedua pelaku justru pulang mengambil parang dan kembali membacok salah seorang warga yang telah menegurnya. Akibatnya korban atas nama Kasmen 41 tahun, warga Desa Bader, Kecamatan Jatirogo harus dilarikan ke rumah sakit.

“Korban mengalami luka bacok pada bagian tangan kanan dan kiri serta luka robek pada bagian perut,” jelasnya kepada JTV, Selasa (19/08/2025).

Usai menganiaya korban, kedua pelaku kakak beradik ini langsung melarikan diri ke wilayah Tangerang Selatan.

“Pelaku sempat buron sekitar empat mingguan. Tapi setelah kita deteksi keberadaannya, pelaku langsung kita tangkap,” imbuh Moh Rudi.

Kedua pelaku hanya bisa pasrah saat diamankan polisi di sebuah kos-kosan wilayah Banten. Keduanya kemudian diamankan ke Mapolres Tuban guna kepentingan penyidikan. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (dzi/rok)