Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 01 September 2025, 16:23 WIB
Last Updated 2025-09-01T09:23:00Z
TubanViewerViral

Telan Anggaran Setengah Miliar, Hutan Kota di Tuban Justru Jadi Tempat Pembuangan Sampah


TUBAN - Hutan kota yang dibangun dengan anggaran setengah miliar di Kabupaten Tuban, justru berubah menjadi tempat pembuangan sampah. Hal ini disebabkan tempat pembuangan akhir (TPA) di wilayah setempat sedang dalam perbaikan sehingga pembuangan sampah warga dialihkan sementara.

Pantauan JTV di lokasi Senin (01/09/2025), hutan yang sebelumnya hijau dan asri kini dipenuhi asap serta bau busuk menyengat. Hutan kota seluas 2 hektar yang berada di tepi jalan raya Kerek-Montong tersebut berubah menjadi tempat pembuangan sampah masyarakat selama dua minggu terakhir. 

Nampak, tumpukan sampah rumah tangga dan botol bekas menghiasi pemandangan pintu masuk hutan. Sebagian pengguna jalan yang melintas merasa kaget dengan keberadaan sampah-sampah tersebut. Pasalnya kepulan asap dan bau tak sedap tercium setiap pengguna jalan lewat. 

“Baunya sangat mengganggu mas. Kecewa juga, soalnya ini harusnya jadi hutan kota malah justru berubah jadi tempat sampah,” ungkapnya Assayid Annazili, pengguna jalan.

Menanggapi adanya banyak sampah di huta kota ini Kepala Desa Margomulyo, Wasiun, menerangkan bahwa pembuangan itu hanya sementara lantaran tempat pembuangan akhir sedang diperbaiki selama tiga bulan kedepan.

Wasiun juga menyebut bahwa peralihan tempat sampah itu memang atas permintaanya. Sampah-sampah ini akan dipindahkan kembali saat TPA di wilayah setempat selesai diperbaiki.

“Kita akui memang itu karena TPA sedang diperbaiki. Sehingga sampah itu sementara dialihkan disitu, sampai TPA selesai diperbaiki,” terang Wasiun.

Diketahui pada tahun 2016 Pemkab Tuban membangun hutan kota diatas lahan kas Desa Margomulyo, guna mengurangi polusi dampak industrialisasi. Pembangunan hutan kota ini sebelumnya telah menelan anggaran 223 juta rupiah untuk pengadaan bibit pohon serta 323 juta rupiah untuk pembuatan pagar keliling dan gapura masuk yang bersumber dari APBN.

Keberadaan hutan kota ini diharapkan mampu menjadi sarana penyerapan air, debu industri, dan mengurangi pemanasan yang disebabkan berkurangnya pohon di wilayah setempat. (dzi/rok)