Iklan Beranda

Redaksi JTV
Sabtu, 31 Januari 2026, 11:39 WIB
Last Updated 2026-01-31T04:39:21Z
Hukum | PeristiwaTubanViewerViral

Gegara Cemburu Baca Chat Whatsapp, Suami Tega Tusuk Dada Istri

Petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tuban saat menunjukkan barang bukti kasus KDRT. Foto: Dziky Muhamad/JTV.
TUBAN - Seorang pria berinisial DS (40) Tahun, warga Kabupaten Tuban, tega menganiaya istrinya sendiri hingga menusuknya dengan pisau dapur. Aksi kekerasan ini dipicu rasa cemburu setelah pelaku membaca pesan singkat whatsapp di telepon genggam korban. 

Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto mengatakan, aksi kekerasan ini terjadi pada hari Sabtu tanggal 13 Desember 2025 lalu, sekitar pukul 06.30 pagi. Kejadian berawal saat pelaku mengecek HP korban berinisial DK (40) tahun dan membaca chat korban dengan laki-laki lain. 

“Saat pelaku menanyakan isi chat tersebut, korban menjawab bahwa hubungan korban dengan laki-laki tersebut hanya teman bisa,” jelasnya kepada JTV, Sabtu (31/01/2026).

Lanjut Iptu Siswanto, karena emosinya tidak terkontrol, pelaku kemudian nekat membanting serta memukul korban. Yang lebih mengerikan, dari hasil pemeriksaan petugas, terungkap bahwa pelaku juga pernah menodongkan dan menusuk dada korban menggunakan sebilah pisau dapur.

“Berdasarkan laporan korban, kami kemudian mengamankan pelaku dengan barang bukti berupa satu bilah pisau dapur. Kini pelaku dan BB telah diamankan oleh Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tuban,” tegasnya.

Atas perbuatannya, DS kini mendekam di sel tahanan Polres Tuban. Pelaku dijerat dengan pasal 44 undang-undang tentang PKDRT, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (dzi/rok)