![]() |
| Pemkab Bojonegoro bersama pihak saat melakukan verifikasi data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN). Foto: Edo/JTV. |
BOJONEGORO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, terus berupaya meningkatkan ketepatan sasaran program perlindungan sosial. Salah satunya, dengan menggunakan data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN), sebagai dasar pemetaan warga kurang mampu di seluruh wilayah setempat.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyampaikan, penggunaan DTSEN menjadi langkah strategis untuk menghindari data ganda, sekaligus memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh warga yang berhak.
“Dengan satu data yang valid, pemerintah daerah dapat menyusun kebijakan secara lebih tepat, terutama dalam program pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya kepada JTV, Kamis (29/01/2026).
Menurut Bupati Wahono, dalam proses pemutakhiran DTSEN, Pemkab Bojonegoro melibatkan pemerintah desa dan kelurahan, serta pendamping sosial di lapangan untuk melakukan verifikasi dan validasi data secara berkala.
Lanjutnya, langkah ini dilakukan agar kondisi riil masyarakat dapat terdata secara akurat, seiring dengan perubahan sosial dan ekonomi yang terjadi.
“Data DTSEN tidak hanya digunakan untuk penyaluran bantuan sosial, namun juga menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah yang lebih inklusif, berkeadilan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” imbuh Wahono.
Pemkab Bojonegoro berharap, dengan optimalisasi data dtsen, program penanggulangan kemiskinan dapat berjalan lebih efektif, transparan dan berkelanjutan. Sekaligus mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat, serta mewujudkan pembangunan daerah yang merata dan tepat sasaran.
DTSEN sendiri, merupakan data terpadu yang menggambarkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Data ini, mengintegrasikan berbagai sumber data nasional, sehingga lebih akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui pemanfaatan DTSEN, Pemkab Bojonegoro dapat mengetahui secara detail kondisi warga. Mulai dari tingkat kesejahteraan, akses pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan dasar lainnya. (edo/rok)

