![]() |
| Suasana pelayanan di Kantor Pajak Pratama Bojonegoro. Foto: Edo/JTV. |
BOJONEGORO - Penerimaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Bojonegoro menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026 ini. Tercatat, penerimaan pajak menebus angka Rp 25 miliar.
Capaian ini mengalami peningkatan signifikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jika tahun 2025 lalu pada bulan yang sama penerimaan pajak mencapai Rp 17 miliar. Sementara pada tahun 2026 ini, capaian menembus angka Rp 25 miliar atau naik Rp 8 miliar dibanding tahun sebelumnya.
Kepala KPP Pratama Bojonegoro Djunaidi Djoko Prasetyo menyebut, peningkatan ini menjadi harapan baru agar tren positif penerimaan pajak dapat terus berlanjut hingga akhir tahun.
“Tahun lalu di bulan yang sama penerimaan sebesar Rp 17 miliar, dan sekarang menjadi Rp 25 miliar. Harapannya, tren ini bisa terus berlanjut sampai akhir tahun,” jelasnya kepada JTV, Sabtu (07/02/2026).
Djunaidi menambahkan, peningkatan penerimaan pajak di awal tahun ini, juga didukung oleh upaya pemerintah daerah yang akan melakukan penyerapan anggaran lebih cepat. Pihaknya berharap, tidak ada lagi keterlambatan dalam proses lelang dan penyerapan APBD, sehingga aktivitas ekonomi bisa bergerak lebih awal dan penerimaan pajak meningkat.
“Pajak yang terkumpul, nantinya juga akan kembali ke daerah dalam bentuk transfer ke daerah atau TKD,” imbuhnya.
Meski awal tahun 2026 menunjukkan hasil positif, KPP Pratama Bojonegoro mengakui penerimaan pajak tahun 2025 kemarin masih belum mencapai target. Dari target sebesar Rp 765,8 miliar, realisasi hanya mencapai 74,15 persen.
“Rendahnya capaian ini, dipengaruhi kondisi ekonomi yang belum stabil serta dampak efisiensi dan keterlambatan penyerapan APBD,” tegas Kepala KPP Pratama Bojonegoro.
Pada tahun 2026 ini, target penerimaan pajak di Bojonegoro diproyeksikan turun menjadi Rp 635 miliar. Hal ini karena proporsi APBD yang lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
“Untuk menutup kekurangan, kami telah memetakan potensi penerimaan lain di luar APBD, dana desa maupun BKKD,” pungkas Djunaidi. (edo/rok)

