Iklan Beranda

Redaksi JTV
Kamis, 12 Februari 2026, 13:41 WIB
Last Updated 2026-02-12T06:41:00Z
Hukum | PeristiwaTubanViewerViral

Viral, Mobil Dinas di Tuban Diganti Plat Nomor Demi Isi Pertalite

Sebuah mobil plat merah diganti plat hitam saat mengisi pertalite di SBPU Jalan Wahidin Sudiro Husodo Kabupaten Tuban. Foto: Istimewa.  
TUBAN - Aksi tidak terpuji terekam kamera warga di sebuah SPBU Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Kelurahan Latsari, Kabupaten Tuban. Video yang diupload di media sosial tersebut viral dan menjadi perbincangan warganet.

Dalam rekaman video terlihat, sebuah mobil dengan nomor polisi S-1814-EP terlihat sedang mengisi BBM jenis pertalite menggunakan plat berwarna hitam. Namun anehnya, usai mengisi bbm dan bergeser ke area pengisian nitrogen, plat nomor mobil tersebut tiba-tiba berubah menjadi warna merah.

Diduga kuat, penggantian plat ini sengaja dilakukan untuk menghindari larangan kendaraan dinas mengkonsumsi BBM bersubsidi. Unggahan ini pun langsung memancing reaksi netizen. Banyak warga menyayangkan tindakan oknum tersebut yang dinilai menyalahgunakan fasilitas negara demi keuntungan pribadi.

Menyikapi hal ini, Sekretaris Daerah Tuban, Budi Wiyana mengaku belum mengetahui kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh ASN seharusnya paham bahwa tindakan mengubah identitas kendaraan dinas adalah hal yang dilarang.

“Saya belum tahu, nanti saya cek dulu. Harusnya semua ASN paham tentang tindakan itu salah. Tapi akan kita lihat dulu, faktanya seperti apa,” jelasnya.

Sementara itu, meski secara aturan mengubah warna plat nomor bisa dipidana kurungan dua bulan atau denda lima ratus ribu rupiah, pihak kepolisian setempat belum memberikan sanksi tilang. Kapolres Tuban menyatakan hanya memberikan teguran lisan secara humanis, demi menjaga hubungan baik antara pemerintah dan polri.

“Kami akan mendatangkan (yang bersangkutan, red) dulu. Kita persuasif dulu lah. Karena hubungan kita dengan pemda baik dan selama ini kita sering kolaborasi,” tegasnya.

Belum diketahui secara pasti siapa pemanfaat kendaraan milik negara tersebut. Pemkab Tuban menyebut akan memanggil yang bersangkutan untuk diberi pembinaan. (dzi/rok)