![]() |
| Sejumlah warga menunjukkan piagam wajib pajak usai mengurus pelaporan SPT Tahunan di KPP Pratama Bojonegoro. Foto: Edo/JTV. |
BOJONEGORO – Untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro menggelar kegiatan pendampingan pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan melalui sistem coretax.
Program ini sekaligus menjadi masa transisi bagi wajib pajak, dalam menggunakan sistem administrasi perpajakan baru yaitu coretax. Dalam kegiatan ini, menghadirkan layanan pojok pajak serta pendampingan langsung di sejumlah instansi pemerintah dan sektor korporasi.
Plh Kepala KPP Pratama Bojonegoro, Heru Purnomo mengatakan, pendampingan meliputi aktivasi akun wajib pajak, pembuatan kode otorisasi elektronik, serta asistensi pelaporan SPT tahunan pajak penghasilan orang pribadi.
“Langkah ini dilakukan, untuk memastikan wajib pajak dapat menyampaikan kewajiban perpajakannya dengan mudah, benar dan tepat waktu,” tegasnya kepada JTV, Jumat (06/03/2026).
Lanjut Heru, selain pendampingan pelaporan SPT, juga menggelar program business development services dan forum konsultasi publik. Program business development services, merupakan kegiatan sinergi pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di lingkungan Kementerian Keuangan.
“Sebanyak 19 pelaku usaha umkm, turut dilibatkan dalam program ini untuk mendorong pengembangan usaha sekaligus meningkatkan kepatuhan perpajakan. Kegiatan ini dikemas dalam bazaar UMKM ngabuburit spectaxcular, yang digelar di halaman depan KPP Pratama Bojonegoro,” imbuh Heru.
Berbagai produk lokal ditampilkan dalam bazaar ini, mulai dari makanan khas daerah, jajanan modern dan tradisional, aneka minuman, kue kering, hingga kerajinan tangan.
“Antusias warga luar biasa, sehingga sekitar 900 wajib pajak berpartisipasi melaporkan SPT tahunan sekaligus meramaikan bazaar UMKM,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, batas waktu penyampaian SPT tahunan pajak penghasilan tahun pajak 2025 adalah 31 Maret 2026. Kemudian bagi wajib pajak orang pribadi, dan 30 April 2026 bagi wajib pajak badan.
Melalui rangkaian kegiatan ini, KPP Pratama Bojonegoro berharap dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan SPT tahunan. Sekaligus mendorong adaptasi masyarakat terhadap sistem administrasi perpajakan digital yang lebih modern, transparan dan terintegrasi. (edo/rok)

