TUBAN – Kejaksaan Agung Republik Indonesia berkolaborasi dengan Badan Gizi Nasional resmi meluncurkan aplikasi jagadapurmbg.id di Pendopo Kabupaten Tuban, Rabu siang. Aplikasi ini ditujukan untuk memperketat pengawasan program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Peluncuran platform digital ini menjadi langkah konkret dalam memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai standar, baik dari sisi kualitas makanan, porsi, maupun nilai gizi yang diterima masyarakat, khususnya pelajar.
Aplikasi JagaDapurMBG.id dirancang sebagai sistem pencegahan berbasis digital. Melalui platform ini, penerima manfaat seperti pihak sekolah dapat langsung melaporkan jika ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program.
Laporan dapat mencakup berbagai aspek, mulai dari porsi makanan yang tidak sesuai, kualitas makanan yang kurang layak, hingga nilai gizi yang tidak memenuhi standar. Menariknya, laporan juga bisa dilengkapi dengan bukti berupa foto maupun video.
Selanjutnya, laporan tersebut akan diverifikasi oleh Kejaksaan Negeri Tuban sebelum diteruskan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk ditindaklanjuti.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Manthovani, menegaskan bahwa pemilihan Tuban sebagai lokasi peluncuran bukan tanpa alasan.
“Tuban dipilih karena adanya aspirasi dari anggota Komisi III DPR RI daerah pemilihan Tuban–Bojonegoro, yang kemudian ditindaklanjuti melalui kerja sama antara Kejaksaan dan Badan Gizi Nasional,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran aplikasi ini diharapkan mampu mempersempit celah penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG, baik dari sisi anggaran maupun kualitas layanan yang diterima masyarakat.
“Dengan sistem ini, pengawasan menjadi lebih terbuka. Masyarakat bisa ikut berperan aktif memastikan program berjalan sesuai standar,” tegasnya.
Melalui sistem pengawasan digital ini, pemerintah berharap tidak ada lagi penurunan kualitas gizi maupun penyimpangan dalam distribusi program Makan Bergizi Gratis di daerah.
Aplikasi JagaDapurMBG.id pun diharapkan menjadi “mata dan telinga” publik dalam mengawal program gizi nasional secara transparan dan akuntabel. (dzik/im)

