TUBAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban memusnahkan ribuan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang di halaman kantor kejari setempat, Rabu siang.
Dalam proses pemusnahan, petugas menghancurkan ribuan pil koplo jenis LL dan pil Y dengan cara diblender bersama air hingga hancur. Tercatat sebanyak 5.353 butir pil dobel L serta ribuan butir obat keras lainnya dimusnahkan karena terkait pelanggaran undang-undang kesehatan.
Selain itu, petugas juga memusnahkan narkotika jenis sabu dan ganja. Sebanyak 96 paket sabu dengan berat total 34,91 gram dibakar, bersama 19,66 gram ganja.
Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari 43 perkara sejak November 2025 hingga Maret 2026.
Tak hanya narkotika, belasan telepon genggam hasil kejahatan juga dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan palu untuk memastikan tidak dapat digunakan kembali.
Kepala Kejari Tuban, Supardi, mengatakan kegiatan ini juga bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
“Kami sengaja mengundang para pelajar agar mereka mengetahui langsung bahaya narkoba serta konsekuensi hukum dari penyalahgunaannya,” ujar Supardi.
Puluhan siswa SMP turut dihadirkan dalam kegiatan tersebut untuk menyaksikan langsung proses pemusnahan barang bukti.
Selain pelajar, kegiatan ini juga dihadiri perwakilan dari kepolisian, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), lembaga pemasyarakatan (lapas), serta Dinas Kesehatan setempat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat, sekaligus menjadi langkah preventif untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Tuban. (Dzik/im)

