TUBAN – Sabtu (30/04/2026) Pagi, Polres Tuban secara resmi menyatakan tidak memberikan rekomendasi untuk pelaksanaan kegiatan di salah satu klenteng di wilayah Kabupaten Tuban. Keputusan tegas ini diambil demi menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut.
Kapolres Tuban melalui Kasi Humas, Iptu Siswanto, S.H., mengungkapkan bahwa penolakan tersebut didasari oleh dua faktor utama, yakni kelengkapan administrasi dan stabilitas keamanan.
• Kendala Administrasi: Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017 dan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2023, panitia penyelenggara dinilai belum memenuhi persyaratan dokumen secara lengkap.
• Konflik Internal: Polisi mendeteksi adanya potensi kerawanan tinggi akibat perselisihan antara dua kelompok umat. Saat ini, sengketa tersebut masih dalam proses hukum di tingkat kasasi Mahkamah Agung.
“Kami tidak dapat memberikan rekomendasi karena secara administrasi belum terpenuhi, serta adanya potensi kerawanan tinggi mengingat perselisihan antar dua kelompok umat masih berlanjut di tingkat kasasi,” jelas Iptu Siswanto.
Terkait skala kegiatan, Iptu Siswanto menambahkan bahwa jika sebuah acara melibatkan peserta dari luar daerah atau berskala nasional, kewenangan izin tidak lagi berada di Polres.
Sesuai dengan Perkap Nomor 7 Tahun 2023 tentang Teknis Perizinan, Pengawasan, dan Tindakan Kepolisian pada Kegiatan Keramaian Umum, izin untuk kegiatan berskala nasional wajib diterbitkan oleh Polda Jawa Timur, bukan tingkat kepolisian resor.
Sebagai langkah preventif, Polres Tuban mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk:
- Menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Mahkamah Agung.
- Tetap menjaga toleransi dan tidak mudah terprovokasi isu-isu yang tidak jelas kebenarannya.
- Mengedepankan persatuan demi terciptanya situasi yang damai dan harmonis.
Masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum diminta segera melapor melalui Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.(dzi)

