Iklan Beranda

Senin, 18 Mei 2026, 19:47 WIB
Last Updated 2026-05-19T13:47:41Z
TubanViewerViral

Muncul Bukti Baru, Kasus Makam Sunan Bonang Tuban Diusut Lagi


TUBAN - Ratusan massa yang tergabung dalam Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS) Kabupaten Tuban mendatangi Mapolres Tuban, Senin siang. Mereka mendesak kepolisian mengusut tuntas dugaan perusakan cagar budaya di kawasan makam Makam Sunan Bonang.

Dalam aksi tersebut, massa membentangkan sejumlah spanduk tuntutan dan meminta polisi segera menindaklanjuti kasus yang dinilai meresahkan masyarakat.

Massa menyoroti munculnya puluhan nisan baru yang diduga palsu di area cagar budaya tersebut. Keberadaan nisan itu disebut memicu berbagai pertanyaan dan polemik di tengah masyarakat.

Kasus dugaan perusakan cagar budaya ini sebelumnya sempat dihentikan penyidik atau SP3 pada 25 November lalu karena dinilai kurang alat bukti.

Namun pelapor, Kunarto, kembali mengajukan bukti baru atau novum sehingga kepolisian membuka kembali perkara tersebut dan melakukan gelar perkara khusus.

Dalam agenda gelar perkara itu, pihak kepolisian turut mengundang Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX, pelapor Kunarto, serta Habib Husein Ba'agil selaku terlapor.

Kasi Humas Polres Tuban, Siswanto, membenarkan adanya proses pendalaman kembali terhadap perkara tersebut.

“Penyidik saat ini melakukan pendalaman terhadap alat bukti baru dan memanggil sejumlah pihak terkait dalam gelar perkara khusus,” ujar IPTU Siswanto.

Sementara itu, Habib Husein Ba’agil terlihat mendatangi Mapolres Tuban bersama timnya. Kedatangannya sempat menarik perhatian karena bersamaan dengan agenda gelar perkara khusus tersebut.

Pelapor Kunarto berharap kasus dugaan perusakan cagar budaya tersebut dapat diusut secara transparan hingga tuntas.

“Kami berharap proses hukum berjalan terbuka dan ada kejelasan terkait dugaan perusakan cagar budaya ini,” kata Kunarto.

Namun saat dikonfirmasi, Habib Husein membantah kedatangannya untuk memenuhi panggilan gelar perkara. Ia mengaku datang ke Mapolres Tuban hanya untuk mengurus perizinan kegiatan pengajian.

“Saya datang bukan untuk gelar perkara, tetapi mengurus izin kegiatan pengajian,” jelas Habib Husein Ba’agil.

Ia juga mengimbau masyarakat Tuban agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh komentar di media sosial yang bernuansa provokatif maupun rasis.

Hingga kini, Satreskrim Polres Tuban masih mendalami alat bukti baru serta memeriksa sejumlah saksi guna menentukan kelanjutan penanganan kasus dugaan perusakan cagar budaya tersebut. (dzik/im)