Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Minggu, 05 Juli 2026, 18:40 WIB
Last Updated 2026-07-07T05:40:51Z
Hukum | PeristiwaTubanViewerViral

Diduga Kasus Suap Tambang Ilegal, Kajari Tuban Dicopot Dari Jabatannya


TUBAN - Dua pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Keduanya adalah Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Supardi, dan Kepala Seksi Pidana Umum, Akhmad Akhsan.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran disiplin dalam pelaksanaan tugas. Seiring berlangsungnya proses pemeriksaan, Supardi untuk sementara dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tuban.

Sebagai pengganti sementara, jabatan pimpinan Kejari Tuban diemban oleh Abdul Rasyid sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kejaksaan Negeri Tuban. Penunjukan tersebut terlihat dalam unggahan resmi media sosial Kejaksaan Negeri Tuban saat menyampaikan ucapan peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

Saat dikonfirmasi, pihak Kejaksaan Negeri Tuban belum memberikan penjelasan secara rinci mengenai materi pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Tim Pengawasan Kejati Jawa Timur.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tuban, Stephen Dian Palma, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dua pejabat tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa proses penanganan sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sehingga pihak Kejari Tuban belum dapat menyampaikan informasi lebih lanjut.

"Memang benar ada pemeriksaan oleh Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Namun untuk materi maupun perkembangan pemeriksaan, kami belum dapat memberikan keterangan karena seluruh proses menjadi kewenangan Kejati Jawa Timur," ujar Stephen Dian Palma.

Di tengah proses pemeriksaan, beredar berbagai informasi di masyarakat yang mengaitkan pemeriksaan tersebut dengan dugaan penerimaan suap dari aktivitas tambang ilegal. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang membenarkan ataupun menjelaskan materi pemeriksaan tersebut.

Proses pemeriksaan terhadap kedua pejabat Kejari Tuban masih berlangsung. Masyarakat berharap Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dapat menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka setelah proses pengawasan selesai, sehingga informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak menimbulkan spekulasi. (dzik/im)