Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Rabu, 30 September 2026, 20:39 WIB
Last Updated 2026-10-01T06:30:47Z
NganjukPojok PituViewerViral

Gali Tanah untuk Tanam, Warga Nganjuk Temukan Sumur Tua Diduga Peninggalan Era Majapahit


NGANJUK - Warga Desa Trayang, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, menemukan struktur sumur tua saat menggali tanah di pinggir Sungai Brantas. Temuan tersebut diduga memiliki nilai sejarah dan diperkirakan berkaitan dengan peninggalan era Majapahit.

Sumur tua tersebut ditemukan Sutomo ketika menggali tanah untuk keperluan menanam. Karena menganggap temuan itu sebagai peninggalan sejarah yang perlu dilestarikan, Sutomo kemudian melaporkannya kepada Komunitas Kota Sejuk Pecinta Sejarah dan Dinas Kebudayaan Kabupaten Nganjuk.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Komunitas Kota Sejuk bersama Disporabudpar Kabupaten Nganjuk mendatangi lokasi untuk melihat langsung temuan tersebut.

Dari struktur yang ditemukan, komunitas dan petugas menduga bagian tersebut merupakan jobong atau bagian pinggir sumur yang diperkirakan berasal dari era Majapahit.

Saat ini, warga telah mengangkat tiga buah jobong dari lokasi. Kondisinya diketahui sudah mengalami kerusakan. Sementara itu, diperkirakan masih terdapat tiga jobong lainnya yang masih berada di dalam tanah dan tengah dilakukan penggalian oleh petugas.

Jobong tersebut berada di kawasan pinggir sungai. Berdasarkan pengukuran sementara, masing-masing memiliki tinggi sekitar 63 sentimeter, diameter 80 sentimeter, dan ketebalan sekitar 3 sentimeter.

Karena lokasi penemuan berada di pinggir Sungai Brantas, petugas berencana melakukan analisis lebih lanjut untuk mengetahui keberadaan serta konteks sejarah sumur jobong tersebut.

Di sekitar lokasi, petugas juga menemukan sejumlah pecahan bata. Temuan tersebut memunculkan dugaan bahwa kawasan tersebut dulunya merupakan permukiman penduduk, meski masih diperlukan penelitian lebih lanjut untuk memastikan hal tersebut.

Ketua Komunitas Kota Sejuk, Amin Fuadi, mengatakan dari konstruksinya, jobong yang ditemukan diduga kuat merupakan peninggalan era Majapahit. Namun, pihaknya masih akan melakukan kajian lebih mendalam bersama Dinas Kebudayaan Kabupaten Nganjuk.

“Kalau dilihat dari konstruksinya, jobong ini diduga kuat merupakan peninggalan era Majapahit. Namun, untuk memastikan kebenarannya, kami akan melakukan analisis lebih dalam bersama Dinas Kebudayaan Nganjuk,” ungkap Amin Fuadi kepada JTV.

Petugas hingga kini masih melakukan penggalian untuk mengangkat seluruh jobong yang diperkirakan masih berada di dalam tanah.

Setelah proses penggalian selesai, temuan tersebut rencananya akan diserahkan kepada pihak desa untuk diamankan dan diselamatkan sebagai bagian dari upaya menjaga temuan yang diduga memiliki nilai sejarah tersebut. (syar/im)