NGAWI - Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan penghubung Kecamatan Kwadungan dan Kartoharjo, Magetan, tepatnya di Desa Kendung, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, Senin petang. Seorang perempuan bernama Suwarni, 63 tahun, warga Kenjeran, Kota Surabaya, tewas di lokasi kejadian.
Sementara itu, Sri Miatun, 59 tahun, warga Desa Pojok, Kecamatan Kwadungan, yang mengendarai sepeda motor, mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Menurut keterangan warga bernama Gunawan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda ADV bernomor polisi AE 6573 JBF yang dikendarai Sri Miatun dengan membonceng Suwarni melaju dari arah utara menuju selatan, yakni dari Kendung ke arah Kartoharjo, Magetan.
Saat melaju di jalan tersebut, sebuah sepeda motor yang identitas pengendara maupun kendaraannya belum diketahui melaju dari belakang dan mendahului korban. Diduga terjadi senggolan di antara kedua sepeda motor hingga keduanya terjatuh bersama tiga orang yang berada di atas kendaraan tersebut.
Akibat kejadian itu, Suwarni meninggal dunia di lokasi. Korban bahkan dilaporkan terseret beberapa meter. Sementara itu, pengendara sepeda motor yang diduga terlibat senggolan tersebut langsung meninggalkan lokasi kejadian.
“Korban yang dibonceng meninggal dunia di lokasi kejadian. Setelah terjadi senggolan, pengendara sepeda motor yang satunya langsung pergi meninggalkan tempat kejadian,” ujar Gunawan kepada JTV.
Jenazah Suwarni kemudian dibawa ke kamar jenazah RSUD dr. Soeroto Ngawi untuk menjalani pemeriksaan visum. Adapun Sri Miatun mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengetahui kronologi serta penyebab pasti kecelakaan.
Hingga kini, kasus tersebut masih ditangani Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Ngawi. Polisi juga masih mendalami kejadian tersebut, termasuk mengidentifikasi pengendara sepeda motor yang meninggalkan lokasi. (ito/im)

