Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Kamis, 20 Mei 2021, 15:10 WIB
Last Updated 2021-05-20T08:10:37Z
Pojok PituViewerViral

Pengelola Wisata Air Turunkan Harga Tiket Untuk Tarik Minat Pengunjung


NGAWI - Dibukanya kembali tempat wisata menjadi angin segar bagi pengelola. Hal itu dirasakan setelah hampir satu tahun tidak beroperasi. Meskipun sudah di buka namun masih sepi pengunjung yang datang.

Pengelola water park tirto nirmolo, widiyanto wijaya mengatakan, untuk operasional tempat wisata ini baru di buka pada jumat atau hari kedua lebaran minggu kemarin. Dibukanya tempat wisata ini juga harus membuat pihaknya harus menurunkan harga tiket masuk ,guna menarik pengunjung selama pandemi covid-19 ini. Penurunan harga ini ,akan berlangsung sampai dengan pandemi covid-19 selesai.

Operasional kembali tempat wisata ini sebelumnya sudah mendapat izin dari pemerintah daerah melalui dinas pariwisata, dan dinas pemuda dan olahraga kabupaten ngawi, dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat. Mulai dari membatasi sebanyak 50 persen dari kapasitas tempat wisata. Dimana tempat kapasitasnya 5000 pengunjung sekarang hanya bisa 2500 pengunjung saja. Selain itu juga pengelola diminta untuk menyiapkan tempat cuci tangan, pengunjung memakai masker, jaga jarak dan pengukur suhu.

Diakuinya, selama penutupan, biaya yang harus dikeluarkan cukup besar ,khususnya wisata kolam renang ,hal ini meliputi pembiayaan obat dan perwatan lainnya yang memang cukup tinggi. Bahkan karena belum pulih sepenuhnya , hanya mampu memperkerjakan sebanyak 20 karyawan dari total 50 karyawan.

Sementara itu wakil bupati ngawi, dwi rianto jatmiko ,membenarkan jika lokasi wisata ini diizinkan untuk kembali beroperasional. Namun sebelumnya juga telah dilakukan pengecekan zonasi di tempat - tempat lokasi wisata yang ada. Karena untuk lokasi wisata pada zona orange dan zona merah harus di tutup. Serta melihat dari peta terakhir zonasi berdasarkan ppkm untuk lokasi tetap aman.

Seperti diketahui, sejumlah pengelola tempat wisata harus menanggung kerugian mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah setelah tidak diperbolehkan beroperasional selama pandemi covid-19. Akan tetapi dengan adanya pembatasan 50 persen maka hal ini membawa angin segar bagi pengelola lokasi wisata untuk kembali menjalankan usahanya.