Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Rabu, 26 Mei 2021, 16:23 WIB
Last Updated 2021-05-26T09:23:49Z
LamonganViewerViral

Sakit Hati Diolok Tak Laku Nikah, Pria Jomblo Lamongan Bacok Tetangga


LAMONGAN - Ferry H, 36 tahun, warga desa sidokumpul, kecamatan paciran, kabupaten lamongan, langsung digelandang ke mapolres setempat setelah melakukan penganiayaan kepada tetangganya. Motifnya pelaku sakit hati karena kerap diolok tak laku menikah.

Kejadian bermula saat pelaku mendatangi rumah zainuddin, 32 tahun, dengan membawa palu dan golok. Pelaku mendobrak pintu rumah korban, lalu melakukan penganiayaan. Korban yang mengalami luka-luka tak bisa melawan pelaku. Beruntung, kejadian ini diketahui tetangga korban sehingga melerainya.

Akibat kejadian ini, korban harus dilarikan ke rumah sakit, karena mengalami luka robek di kepala, kedua tangan, serta bagian punggung. Saat melakukan penganiayaan, pelaku dalam pengaruh miniman keras. Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti seperti palu hingga golok yang digunakan pelaku.

Menurut kapolres lamongan, AKBP Miko Indrayana, pelaku ferry nekat menganiaya zainuddin didasari karena sakit hati. Pelaku tak terima telah diolok tak laku menikah sampai diminta mencium pantat. Selain itu, pelaku dengan istri korban juga pernah memiliki hubungan asmara. Namun keduanya kemudian berpisah karena pujaan hatinya dinikahi oleh korban.

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal tentang penganiayaan berat atau percobaan pembunuhan berencana dengan ancaman hukum 8 tahun penjara.