Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Jumat, 04 Juni 2021, 15:10 WIB
Last Updated 2021-06-04T08:10:38Z
Pojok PituViewerViral

Dewan Siap Paripurnakan Pencabutan Usulan Desa Beran Jadi Kelurahan


NGAWI - Ketua DPRD kabupaten ngawi, heru kusnindar mengakui jika usulan alih status desa beran menjadi kelurahan telah dilkaukan pembahasan hingga di buatkan perda alih status desa beran menjadi kelurahan. Proses usulan tersebut dilakukan sebelum ada penganggaran alokasi dana desa dari pemerintah pusat.

Sehingga pemkab menginginkan adanya perubahan status beran dari desa menjadi kelurahan. Tujuannya, beran yang berlokasi diwilayah perkotaan maka pemkab akan lebih mudah melakukan intervensi dalam pembangunan. Selanjutnya diusulkan untuk pembuatan perda alih status desa beran jadi kelurahan.

Menurut heru, jika saat masyarakat menginginkan status beran tetap menjadi desa, maka perlu ada musyawarah masyarakat desa atau musdes yang selanjutnya diajukan ke pemerintah daerah dan DPRD. Peran DPRD nantinya juga akan melakukan pembahasan dalam program pembentukan perda (propemperda) untuk kemudian diparipurnakan menjadi perda pencabutan usulan alih status desa beran menjadi kelurahan.

Seperti diketahui dampak dari tidak jelasnya status desa beran, hingga kini  kepala desa masih di isi oleh pejabat (PJ). Bahkan terjadi kekosongan pada sejumlah perangkat dan belum dilakukan pengisian. Kondisi ini pastinya menjadikan pelayanan terhadap masyarakat kurang maksimal.