Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Kamis, 03 Juni 2021, 15:30 WIB
Last Updated 2021-06-03T08:30:23Z
TubanViewerViral

Pasutri Spesialis Pencurian Di Area Parkiran Dibekuk Polisi


TUBAN  -Beginilah aksi pencurian yang dilakukan pasangan suami istri di kabupaten tuban, jawa timur, yang terekam kamera CCTV area parkiran. Pelaku ini tergolong lihai, dalam hitungan detik dapat menggasak barang yang menjadi targetnya, yang tertinggal di dashboard sepeda motor terparkir.
 
Pasutri itu, diketahui bernama m.solichin, 40 tahun dan ula maisaroh, 29 tahun, warga desa tasikmadu, kecamatan palang, tuban. Kedua pelaku memiliki peran masing-masing, sang suami bertugas untuk memantau keadaan dan pengemudi, sedangkan istrinnya sebagai eksekutor.
 
Namun, naas beberapa aksi pencurian pasutri ini, terekam kamera CCTV tempat parkir, bahkan videonya sempat viral di media sosial. Netizen menyayangkan aksi kriminal itu dilakukan tersangka sambil mengajak anak kecil yang masih berusia dua setengah tahun.
 
Salah satunya, aksi pelaku di parkiran sebuah minimarket, pelaku sempat berpura-pura hendak masuk toko,  lalu suaminya pura-pura mencuci tangan, sedangkan istrinya dengan cepat, menggasak handphone tersebut. Kini pelaku harus rela terpisah dengan anak semata wayangnya, yang sempat diajak untuk melancarkan aksinya.
 
Berdasarkan rekaman CCTV, satreskrim polres tuban berhasil menangkap kedua tersangka. Kepada penyidik mereka mengaku telah enam kali melakukan pencurian. Keduanya nekat mencuri karena sudah tidak bekerja selama pandemi covid-19.
 
Bersama kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sebuah handphone hasil curian, sepeda motor, dua helm, serta jaket yang digunakan tersangka saat beraksi.
   
Akibat perbuatannya kedua tersangka kini mendekam dalam sel tahanan mapolres tuban. Mereka dijerat pasal 363 kuhp, tentang pencurian, dengan ancaman lima tahun penjara.