Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Kamis, 03 Juni 2021, 14:59 WIB
Last Updated 2021-06-03T07:59:29Z
BojonegoroViewerViral

Pemkab Bojonegoro Perpanjang PPKM Mikro 14 Hari


BOJONEGORO - Hal ini disampaikan oleh masirin, ketua gugus tugas percepatan dan penanganan covid-19 kabupaten bojonegoro. Saat ini, pemkab bojonegoro telah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, ppkm, skala mikro. Sesuai surat edaran gubernur jawa timur melalui bipati bojonegoro, anna mu'awanah, jika pemberlakuan ppkm mikro berlangsung bulan januari 2021 berakhir tanggal 1 juni 2021.

Perpanjangan ppkm mikro di kabupaten bojonegoro diberlakukan selama 14 hari dikarenakan peningkatan covid secara nasional masih meningkat, meski di kabupaten bojonegoro masuk dalam status zona kuning. Masirin menegaskan, meski masuk zona kuning, namun kegiatan masyarakat harus dibatasi. Beberapa sekolah di bojonegoro juga sudah mulai melakukan pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan dan jumlah siswa dibatasi.

Masirin mengimbau, meski bojonegoro masuk zona kuning, masyarakat diminta untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan covid-19, dengan tetap menggunakan masker, jaga jarak, jika beraktifitas di luar rumah. Hal ini untuk mencegah penyebaran dan penularan covid-19.

Sementara dari data sebaran covid-19 di kabupaten bojonegoro per tanggal 2 juni 2021 pukul 18.00 WIB, untuk kasus konfirmasi positif dinyatakan sembuh 3 orang. Penambahan baru sebanyak 4 orang. Penambahan kasus meninggal dunia 1 satu. Sehingga kasus konfirmasi positif saat ini 12 orang. Untuk konfirmasi positif kumulatif sebanyak 1.555 orang, meliputi aktif dirawat 12 orang, sembuh 1.497 orang, dan meninggal dunia 46 orang. Untuk kasus suspect sebanyak 14 orang.