Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Jumat, 04 Juni 2021, 15:42 WIB
Last Updated 2021-06-04T08:42:46Z
TubanViewerViral

Sadis, Penganiayaan Dan Penyekapan Pegawai Leasing Direkam Pelaku


TUBAN - Malvinas juni eko saputro, 38 tahun, hanya bisa merintih ketakutan. Sambil menutupi wajah, pegawai leasing pt wom finance ini berulang kali meminta ampun kepada orang-orang yang menyekapnya dalam rumah di desa ngrayung, kecamatan plumpang, kabupaten tuban.

Meski demikian, para pelaku masih terus menganiaya korban. Terlihat jelas salahsatu pelaku beberapa kali menampar korban. Tindak kekerasan itu direkam salahsatu pelaku menggunakan handphone, dan kini menjadi barang bukti polisi.

Tindak kekerasan ini dilakukan empat orang pelaku. Satu pelaku bernama warsono, 40 tahun, telah ditangkap anggota satreskrim polres tuban. Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pencarian.

Peristiwanya bermula dari pelaku warsono menunggak pembayaran kredit sepeda motor selama tiga bulan. Sepeda motor kemudian ditarik debtcollector. Tak terima, pelaku mengajak tiga rekannya menculik korban yang bekerja sebagai kordinator penarikan pt wom finance. Korban kemudian disekap dan dianiaya.

Dalam kondisi babak belur, korban dilepas. Kasus ini selanjutnya dilaporkan korban ke mapolres tuban. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku. Sebagai barang bukti, polisi juga mengamankan sebuah handphone dan mobil yang digunakan pelaku.

Hingga kini polisi masih memburu ketiga pelaku yang telah diketahui identitasnya.