Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Sabtu, 03 Juli 2021, 19:04 WIB
Last Updated 2021-07-03T12:04:41Z
Pojok PituViewerViral

Baru Beroperasi 1,5 Bulan, Lokasi Wisata Diwajibkan Tutup Kembali


NGAWI - Sejumlah pengelola lokasi wisata harus bersiap kembali untuk menanggung rugi. Hal ini seiring dengan penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm) mikro darurat diwilayah pulau jawa dan bali oleh pemerintah pusat. Meski mendukung penuh upaya pemerintah namun kerugian dari pengelolaan usaha pariwisata ini tidak akan dihindari.

Seperti pada usaha water park, biaya operasional perawatan terhadap setiap wahana, dan juga kolam juga tetap harus dikeluarkan meski harus tutup dan tidak beroperasi selama ppkm mikro darurat.

Salah satu pengelola water park, widiyanto wijaya menjelaskan, hampir selama masa pandemi covid-19 ini usaha kolam renang tidak beroperasi dan baru mendapat izin operasional kembali setelah lebaran kemarin. Sehingga jika dihitung hingga sekarang baru 1,5 bulan operasional dan kini harus tutup kembali.

Penutupan ini dipastikan akan berdampak pada kerugian yang cukup besar. Meski pihaknya juga tidak bisa berbuat banyak dengan kebijakan yang telah dibuat pemerintah guna menekan penyebaran covid-19.

Sementara diketahui, akibat tidak operasional selama pandemi covid-19 sejak tahun 2020 sejumlah wahana juga harus rusak dan tidak dapat dioperasionalkan lagi. Tingginya biaya perawatan tanpa ada pemasukan dari pengunjung menjadi beban pengelola wisata, terlebih juga harus tetap memasukkan karyawan untuk perawatan rutin.