Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 06 September 2021, 15:27 WIB
Last Updated 2021-09-07T06:20:55Z
BojonegoroViewerViral

Polres Bojonegoro Ringkus 2 Pelaku Perampas Handphone



BOJONEGORO - Jajaran kepolisian resort (polres) bojonegoro, berhasil mengamankan 2 orang pelaku perampasan handphone yang mengakibatkan korbannya mengalami luka berat dan meninggal dunia.

Kedua pelaku berinisial D-A dan F-I warga desa bungur kecamatan kanor kabupaten bojonegoro, berhasil di bekuk oleh petugas di wilayah setempat. Satu orang pelaku terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur saat dilakukan penangkapan.

Kapolres bojonegoro, AKBP Eva guna pandia mengatakan, dua pelaku ini awalnya sudah sengaja mencari korban untuk memperbaiki motornya dengan niat untuk melakukan perampasan handphone.

Korban sempat melakukan perlawanan, kemudian pelaku menusuk dengan menggunakan pisau lipat sebanyak 7 kali hingga tersungkur.

Korban sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, namun luka parah akibat tusukan, korban akhirnya meninggal dunia.

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti di antaranya, 1 buah pisau lipat, 1 buah handphone, pakaian dan sepeda motor.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 1 dan ayat 4 kuhp, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau 20 tahun penjara.