Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Kamis, 16 September 2021, 15:26 WIB
Last Updated 2021-09-16T08:54:00Z
Pojok PituViewerViral

Polres Jombang Ringkus Puluhan Pengedar Sabu-Sabu


JOMBANG - Sebanyak 26 tersangka kasus narkoba di gelandang petugas dari balik jeruji polres jombang.    Para tersangka ditangkap di lokasi dan waktu berbeda.
 
Tersangka terjaring dalam operasi tumpas narkoba semeru 2021 yang digelar mulai tanggal 1 hingga 12 september 2021.  Tersangka didominasi  pengedar sebanyak 22 orang dan 4 tersangka lainnya sebagai pengguna.
 
AKBP Agung Setyo Nugroho  mengatakan barang bukti yang berhasil diamankan polisi, sabu-sabu seberat 17,7 gram, daun ganja kering seberat 29.01 gram dan pil dobel l sebanyak 1.679 butir. Barang bukti yang lain sejumlah alat hisap dan sejumlah alat komunikasi yang digunakan tersangka saat bertransaksi.

Akibat perbuatannya, tersangka djerat dengan undang-undang narkotika dan undang-undang kesehatan. Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Sayangnya dari jaringan ini petugas belum berhasil meringkuk sang bandar yang menjadi penyuplai  para pengedar.