Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Jumat, 29 Oktober 2021, 15:23 WIB
Last Updated 2021-10-29T09:06:12Z
Pojok PituViewerViral

Dewan Nilai Ada Kelemahan Pengawasan Update Dapodik



NGAWI -Pihak DPRD kabupaten ngawi menyayangkan dengan munculnya kasus dugaan maladministrasi saat proses pelaksanaan rekrutmen calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CP3K). Diketahui terdapat salah seorang peserta yang dinyatakan lolos seleksi CP3K, padahal sudah 3 tahun sudah tidak aktif lagi mengajar atau sebagai pendidik dan sudah bekerja sebagai perangkat desa.

Ketua komisi II DPRD ngawi, siswanto menegaskan, jika dalam permasalahan ini seharusnya menjadi daftar inventarisir masalah pada opd dinas pendidikan. Termasuk pada data pokok pendidik (dapodik) yang seharusnya dilakukan up date. Karena dalam permasalah ini, dugaan “dn” masih bisa ikut mendaftar sebagai peserta CP3K sampai lolos, karena masih terdata sebagai pendidik. Padahal “dn” sudah menjadi perangkat desa dalam 3 tahun terakhir.

Pihaknya mendesak opd terait segera melakukan koordinasi internal termasuk melakukan up date dapodik. Di internal komisi II, juga telah dilakukan pembahasan terkait permasalahan tersebut.

Siswanto menambahkan, dalam waktu dekat juga bakal melakukan pengecekan dan koordinasi dengan dinas pendidikan terkait data pokok pendidikan (dapodik) tersebut. Hal ini jika melihat munculnya dugaan maladministrasi karena berawal dari masih terdaftarnya yang bersangkutan pada dapodik sehingga tetap dapat melakukan pendaftaran pada rekrutmen CP3K untuk formasi guru.