Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 13 Desember 2021, 16:34 WIB
Last Updated 2021-12-13T09:34:15Z
BojonegoroViewerViral

Bupati Anna Sisir Pelosok Desa Kikis Habis Kemiskinan Ekstrem di Bojonegoro


BOJONEGORO – Penuntasan kemiskinan ektrem terus berjalan. Melalui APBD, Pemkab Bojonegoro akan mengkaver desa-desa yang tidak memiliki biaya. Informasi disampaikan oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah saat pembinaan penguatan kapasitas RT/RW di Desa Donan, Kecamatan Purwosari, Senin (13/12/2021).

“Pemkab sudah menalangi semuanya. Kami berkoordinasi dengan DPMD. Sehingga ada tambahan bagi masyarakat yang tidak mampu ektrem melalui ABPD tanpa menggunakan dana desa,” tuturnya.

Bupati Anna menekankan, tugas kepala desa untuk menyelaraskan dan menitikberatkan kepada data-data kemiskinan ekstrem. Sementara tugas pemkab adalah mengkaver desa yang tidak ada biaya. “Per tanggal 6 atau 7 dana sudah masuk. Tolong kades disalurkan. Nanti tim dari pemkab akan turun ke lapangan untuk melihat bahwa dana sudah diterima kepada yang berhak,” tegas Bupati.

Sinergitas pembangunan, pelayanan, dan percepatan di segala bidang merupakan kerja sama mulai dari RT/RW, pemdes dan pemkab. Maka Bupati berharap, jika ada yang berkaitan dengan isu di masyarakat untuk segera dilaporkan agar penanganan cepat dan tepat dengan berkoordinasi dengan TNI dan Polri.

“Maka hari ini, DPMD datang memberikan sosialisasi. Pesan saya, program pemerintah banyak dan rerata berbasis desa. Oleh karena itu, peran RT/RW dan pemdes sangat penting. Untuk itu mohon identifikasi kembali apakah ketua RT/RW sesuai domisili atau sudah pindah. Harapan kami, seluruh ketua RT/RW di Bojonegoro sesuai dengan kriteria,” ucapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Nur Sujito mengatakan, ketua RT/RW memiliki peran strategis terutama dalam penyampaian informasi. Sesuai Surat Edaran pada 1 Desember 2021 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang didampingi surat dari Ibu Bupati, dan Disdik mengimbau sekolah tidak libur khusus Natal dan Tahun Baru 2022. Yang awalnya, libur tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

“Kenapa tidak ada libur? Karena ada estimasi dari pusat terkait Covid. Karena tidak ada libur, rapor anak-anak yang sebelumnya akan diberikan sebelum 24 Desember, diberikan setelah tanggal 2 Januari yakni tanggal tiga. Rapor sudah siap. Karena ada edaran, rapor diundur,” jelas Nur.

Sementara terkait 17 program prioritas pemkab, Nur menyampaikan informasi beasiswa. Mulai dari Beasiswa 2 Sarjana 1 Desa, Beasiswa Scientis, dan Beasiswa Tugas Akhir. Informasi dapat diakses melalui PPID corner atau dari laman website Disdik. Selain itu, meneruskan informasi dari Dinas Kesehatan untuk waspada demam berdarah dan menggerakkan kader jumantik.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro Machmuddin mengatakan, RT/RW memiliki fungsi membantu kepala desa dalam rangka pembangunan, peningkatan pelayanan dan penyambung informasi ke pemerintah. Sehingga, penguatan kapasitas diperlukan untuk memberi pemantapan dalam menjalankan peran.

“RT/RW termasuk garda terdepan yang turut membantu kades. Baik itu pelayanan dasar, surat-menyurat, hingga informasi data. Baik data vaksin, SDGs, dan sasaran penerima bantuan,”

Turut hadir dalam acara Forkopimca Purwosari, Babinsa, Babinkamtibmas, Danramil serta ketua RT/RW se-kecamatan Purwosari di lima desa dan 96 ketua RT/RW di Kecamatan Tambakrejo.