Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Rabu, 08 Desember 2021, 15:32 WIB
Last Updated 2021-12-08T08:47:10Z
TubanViewerViral

Polres Tuban Bekuk Residivis Pencuri 3 Motor



TUBAN - Dalam sepekan terakhir, satuan reserse kriminal polres tuban membongkar tiga kasus pencurian dengan pemberatan di tiga lokasi yang berbeda. Sebanyak 4 pelaku ditangkap dalam pengungkapan kasus ini. Seluruh tersangka pada rabu pagi langsung digelandang ke mapolres setempat, untuk dimintai keterangan.

Keempat pelaku ini, masing-masing adalah riyan, warga asal jepara jawa tengah, pelaku pencurian 3 motor milik warga tuban. Selanjutnya, danang, warga desa mandirejo, kecamatan merakurak, tuban, pelaku pencurian handphone. Serta tarmidi dan tarkum, keduanya warga desa sawir, kecamatan tambakboyo, tuban, pelaku pencurian karet seberat 2 ton di pt sbi tuban.

Dari keempat pelaku ini, salah satu yang paling menonjol adalah ryan, pelaku melakukan pencurian 3 kendaraan bermotor dari 3 lokasi berbeda di tuban. Pelaku, sebelumnya juga sudah pernah masuk penjara dengan kasus serupa.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan kunci T, dengan sasaran motor yang terparkir di tempat sepi atau di halaman rumah. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman, kasus curanmor ini. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan, pelaku dibantu oleh orang lain.

Dari tiga kasus curat ini, polres tuban mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 3 motor hasil curian, kunci t dan bpkb, serta karet bekas seberat 2 ton dan handphone.

Kini, keempat pelaku pencurian dengan pemberatan ini harus mendekam di sel tahanan mapolres tuban, untuk menunggu proses hukum lebih lanjut.