Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Jumat, 18 Maret 2022, 14:27 WIB
Last Updated 2022-03-19T07:11:20Z
LamonganViewerViral

Camat Lamongan Tak Penuhi Panggilan Kejaksaan Terkait Hibah PJU


LAMONGAN - Kejaksaan negeri lamongan, terus mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah penerangan jalan umum atau P-J-U tenaga surya tahun 2020. Bahkan saat ini, kejari lamongan sudah meningkatkan penanganan kasus itu dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Sejauhg ini, sebanyak 20 saksi dari unsur kelompok masyarakat (pokmas) hingga pejabat desa dan kecamatan yang terlibat dalam proyek tersebut telah diperiksa. Mereka diperiksa sebagai saksi lantaran dianggap mengetahui terkait pelaksanaan proyek tersebut.

Pada kamis pagi, rencananya kejari lamongan juga memeriksa camat lamongan kota, fatkhur rozi. Namun, saat ditunggu hingga kamis sore, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut.

Menurut sutaji, sekretaris lamongan kota. Dirinya juga mengetahui adanya surat pemanggilan dari kejaksaan negeri lamongan tersebut kepada camat setempat. Namun, dirinya tidak mengetahui secara pasti, camat lamongan datang ke kejaksaan atau tidak. Pasalnya, sejak pagi hingga sore, camat lamongan tidak datang ke kantor.

Sekedar diketahui, kabupaten lamongan mendapatkan dana hibah pju dari apbd jatim sebesar 65,4 miliar rupiah. Setelah dilakukan investigasi dan analisa terhadap penggunaan dana hibah ini, ditemukan adanya dugaan korupsi sebesar 42 miliar rupiah.