Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Rabu, 09 Maret 2022, 15:47 WIB
Last Updated 2022-03-09T08:57:05Z
BojonegoroViewerViral

Penumpang Sambut Baik Aturan Naik Kereta Api Tak Perlu Swab PCR


BOJONEGORO - Aturan naik kereta api tanpa perlu rapid test antigent atau pcr, sebagai syarat perjalanan, kini sudah berlaku di stasiun kereta api di bojonegoro, pada rabu pagi. Para calon penumpang yang datang ke stasiun kereta api setempat, hanya perlu melakukan scan menggunakan aplikasi peduli lindungi dan dipastikan sudah vaksin dosis kedua atau vaksin booster.

Aturan ini diterapkan setelah adanya surat edaran dari satgas covid 19 nasional dan kemenhub, tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi covid 19 tertanggal 8 maret 2022. Dalam surat edaran tersebut pelaku perjalanan dalam negeri, baik yang menggunakan kendaraan umum seperti kereta api, pesawat, maupun kapal laut, sudah tidak lagi diwajibkan untuk menunjukkan hasil test antigen maupun pcr negatif. Dengan catatan calon penumpang sudah melakukan vaksinasi dosis ke 2 atau vaksin booster.

Namun untuk calon penumpang yang masih vaksin dosis pertama, diwajibkan untuk tetap menunjukkan hasil test antigen dan pcr, dengan ketentuan jangka waktu dikeluarkannya surat test.

Kepala stasiun kereta api bojonegoro, totok kushendarto mengatakan. Pihaknya sudah melakukan sesuai surat edaran dari kemenhub, terkait aturan perjalanan tanpa menunjukkan hasil negatif covid 19 yang diberlakukan di stasiun setempat mulai selasa sore atau 8 maret 2022.

Sebagai upaya sosialisasi kepada penumpang kereta api, tentang aturan baru perjalanan tidak perlu menggunakan swab antigen dan pcr, pihak stasiun memasang beberapa pengumuman di beberapa sudut stasiun.

Aturan ini, disambut baik oleh para penumpang kereta api di stasiun bojonegoro.