Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Selasa, 05 April 2022, 13:59 WIB
Last Updated 2022-04-05T08:05:50Z
Pojok PituViewerViral

Guru Ngaji Di Ngawi Cabuli 7 Muridnya


NGAWI - Seorang guru ngaji yang melakukan aksi bejat di wilayah kecamatan widodaren, kabupaten ngawi, ini, langsung diamankan polisi ke kantor unit ppa satreskrim polres ngawi. Terungkapnya kasus tindak pencabulan yang dilakukan oleh rohadi (66) tahun, setelah ada laporan dari salah seorang keluarga korban ke pihak kepolisian, pada tanggal 16 maret 2022.

Menanggapi laporan tersebut polisi langsung bergerak ke rumah pelaku. Dilokasi sudah banyak warga yang marah hendak menghakimi pelaku karena korban tidak hanya satu orang muridnya, melainkan lebih dari tujuh murid ngaji. Perbuatan pelaku dilakukan sejak tahun 2019 lalu. Bahkan usia korban juga mulai dari 8 dan 9 tahun.

Polisi pun langsung mengamankan pelaku untuk menghidari amuk warga. Kepada polisi pelaku mengaku perbuatan itu dilakukan didalam kamar dirumahnya, usai mereka para muridnya belajar mengaji. Perbuatannya dilakukan dengan cara meraba bagian vital tubuh korban, juga menggosok-gosokan alat kelaminnya ke kemaluan korban.

polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian dalam korban dan sarung milik pelaku yang digunakan saat mencabuli korban. Oleh polisi guru ngaji itu langsung dijebloskan ke sel tahanan kantor polres ngawi. Pelaku terancam kurungan maksimal 15 tahun penjara, undang-undang tentang perlindungan anak.